Masyarakat Diizinkan Lepas Masker di Ruang Terbuka

oleh -260 Dilihat
Pelonggaran Protolok Kesehatan Kini Masyarakat Boleh Lepas Masker. Foto: YouTube Sekretariat Presiden
Pelonggaran Protolok Kesehatan Kini Masyarakat Boleh Lepas Masker. Foto: YouTube Sekretariat Presiden

Berita Orbit, Bogor – Presiden Jokowi mengeluarkan statment bahwa semakin hari kasus Covid-19 makin berkendali dan masyarakat telah diperbolehkan melepas masker di ruangan terbuka yang tidak padat orang.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Presiden Jokowi melalui pernyataan pers di YouTube resmi Sekretariat Presiden, Selasa (17/05/2022).

Tetapi, jika berada di ruangan tertutup, transportasi publik dan masuk pada kategori rentan maka masyarakat diharap selalu mengenakan masker.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan lansia atau memiliki penyakit komorbif saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” kata Jokowi.

Baca Juga  Waktu Tinggal Sebulan, Jokowi Minta Pemda Serap APBD Senilai Rp 278 Triliun di Bank

Situasi pandemi Covid-19 mengalami perbaikan beberapa waktu belakangan. Penambahan kasus virus corona berangsur-angsur turun. Sebelumnya, kasus Covid-19 sempat mengalami puncak gelombang varian Delta pada pertengahan Juli 2021, dan puncak gelombang varian Omicron pada Februari 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.