KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Kasus Pembagunan Kantor DPRD Morowali Utara
Berita Orbit, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, identitas para tersangka baru akan diumumkan saat penyidikan sudah dirasa cukup
“Kami sudah melakukan terhadap beberapa pihak dan tentu sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka ya.” kata Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Senin (21/11/2022).
Ali mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan di pembangunan perkantoran ini merupakan salah satu hasil supervisi KPK. Perkara tersebut diambil alih dari tim penyidik Polda Sulteng.
Meski demikian, kata Ali, KPK melakukan penyelidikan dari awal dan meningkatkan status perkara menjadi penyidikan.
Ali melanjutkan, dalam proses koordinasi dan supervisi yang telah dilakukan, KPK menyimpulkan dugaan korupsi ini harus diambil alih oleh KPK.
“Pasalnya yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara,” ujar Ali Fikri.
Hingga saat ini, kata Ali, penyidik masih terus bekerja mengumpulkan barang bukti.
Salah satunya dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan (kompas.com)