KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka

oleh -108 Dilihat
Bupati Bogor Ade Yasin
KPK

Berita Orbit, Jakarta – Hakim Agung Sudrajad Dimyati menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), hari ini Jumat (23/9/2022).

Sudrajad Dimyati tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.30 WIB. Dia datang dengan didampingi empat orang lainnya tanpa memberikan keterangan ke awak media.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: KPK Sebut Pemda di Provinsi Lampung Rentan Korupsi

10 tersangka itu yakni Hakim Agung pada MA Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA, Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA, Kemudian dua PNS MA bernama Redi (RD) dan Albasri (AB), lalu dua pengacara bernama Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES), serta dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Baca Juga  Ernest Prakasa Ikut Geram Saat Ketum PSSI dan Presiden FIFA Asyik Main Bola di Tengah Tragedi Kanjuruhan

Namun dari 10 tersangka, KPK baru menahan enam orang pada Jumat (23/9/2022). Sementara empat tersangka lainnya, yakni Hakim Agung Sudrajad, Redi, Ivan, dan Heryanto belum ditahan.

Ketua KPK Firli Bahuri mengultimatum keempatnya untuk kooperatif menyerahkan diri kepada KPK.

“Sekarang ada enam tersangka yang sudah kita amankan dan langsung kita tahan. Empatnya kita perintahkan sebagaimana undang-undang, mereka bisa hadir (menyerahkan diri),” ujar Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

Firli mengancam pihaknya akan memburu dan menangkap empat tersangka untuk diseret ke Gedung KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pasti kalau tidak (kooperatif) kita akan melakukan pencarian dan kita akan melakukan penangkapan,” tegasnya.

Baca Juga  Bima Arya: Akselerasi Vaksin Booster Antisipasi Lonjakan Covid Pasca Lebaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.