KPAI: Pandemi Covid-19 Tidak Hentikan Remaja Tawuran
Berita Orbit, Bogor – Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) mencatat ada sejumlah tindak kekerasan di kalangan remaja sejak Januari hingga Juni 2022. Berdasarkan hasil pemantauan menunjukkan bahwa pengeroyokan kembali marak terjadi setelah pembelajaran tatap muka (PTM) di gelar.
“Ternyata, meski masa pandemic covid-19 tidak menghentikan para remaja terlibat tawuran. Selain tawuran, ada peristiwa pengeroyokan remaja terhadap seorang remaja yang videonya viral, seperti terjadi di alun-alun kota Semarang dan di kota Cimahi,” ungkap Komisioner KPAI Retno Listyarti
Retno menambahkan bahwa kekerasan terhadap pelajar terbagi menjadi dua jenis yakni pengeroyokan yang dimana korbannya satu orang dan pelakunya terdiri dari sekelompok orang, biasanya pelaku dan korban sudah saling mengenal. Biasanya penyebab utama pengeroyokan terjadi karena hal-hal sepele seperti masalah asmara, kalah main game, dan bullying.
Baca Juga: Kasus Penculikan Terhadap 12 Anak, KPAI Beri Imbauan Untuk Orang Tua
Yang kedua disebut tawuran pelajar, umumnya terjadi antara sekolompok anak menghadapi anak lainnya dan sering kali beberapa di antara mereka membawa senjata tajam.
Hasil pantauan KPAI ada sejumlah daerah yang tercatat terjadinya peristiwa tawuran pelajar, yaitu di Kabupaten Pati (Jawa Tengah), Jakarta Timur (DKI Jakarta), Kota Bogor dan Sukabumi (Jawa Barat), Kabupaten Tangerang (Banten), Sumbawa (Nusa Tenggara Barat), dan Soppeng (Sulawesi Selatan).
Sedangkan empat kasus pengeroyokan terjadi, di Kota Cimahi (Jawa Barat), Kota Semarang (Jawa Tengah), Jakarta Selatan (DKI Jakarta) dan Kota Kotamobagu (Sulawesi Utara). Bahkan, kasus di Kotamobagu mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Juga: Gunakan Panah, Aksi Tawuran di Bima Meresahkan Masyarakat