Ketua DPRD Morowali Pimpin RDP Terkait Kisruh PT.Transon dan PT.PAM
BERITAORBIT, MOROWALI-Dewan Perwakilan Rakayat Daerah Kabupaten Morowali yang dipimpin oleh Kuswandi baru saja menggelar RDP ( Rapat Dengar Pendapat) terkait pembahasan pengaduan atas tindakan sepihak PT.Transon Bumi Resources Mineral dalam menghentikan aktifitas dan PT.PAM Mineral di areal Terminal Khusus ( jetty ) dan jalan Hauling di Desa Laronai Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali.
Kegiatan Rapat Dengar Pendapat tersebut di gelar ruang rapat Kantor DPRD Morowali Desa Bahururu Kecamatan Bungku Tengah, selain Ketua DPRD Kabupaten Morowali Kuswadi hadir pula Wakil Ketua 2 DRPD Morowali Asgar Ali, Assiten 1 Pemerintahan Ir.Rizal Badudin, beberapa Anggota DPRD Morowali, Kadis Perhubungan Daerah Kabupaten Morowali Ir.
Emil, beberapa Istansi terkait,Camat Bungku Pesisir Sudarmin, Kades Laronai Idrus Yusuf,pihak PT.Transon Bumindo Rersources dan PT.PAM Mineral serta perwakilan warga Desa Laronai.Jum’at(7/1/22)
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Morowali Kuswandi disimpulkan:
1.Bahwa DPRD Kabupaten Morowali bersama Pemda Morowali merekomondasikan kepada pihak PT.PAM Mineral dan PT.Transon Bumindo Rersources untuk tidak melakukan tindakan pemalangan yang berpotensi merugikan kedua belah pihak serta pekerja.
2 Bahwa DPRD Kab Morowali merekomondasikan kepada Pemda Morowali atau Pemerintah Sulawesi Tengah untuk segera memfasilitasi pertemuan mediasi yang melibatkan unsur pimpinan PT.PAM Mineral dan PT.Transon Bumindo Rersouces selambat-lambatnya tanggal 14 Pebruari 2022 .Dan selama proses mediasi dilaksanakan kegiatan operasional tetap dapat dilakukan secara normal oleh masing-masing pihak.
3.Bahwa DPRD Kab Morowali merekomondasikan kepada Pemda Morowali untuk melakukan pengawasan sebagaimana ditegaskan pada poin 1 dan 2.(supriyono).