Kepala LPKA Lampung Dicopot Buntut Napi Anak Tewas Dianiaya Teman Sekamar
Berita Orbit, Bandarlampung – Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung mencopot Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II, Tegineneng, Pesawaran, Lampung, Sambiyo dari jabatannya. Pencopotan itu buntut dari adanya napi anak Rio Febrian (17) yang tewas akibat penganiayaan oleh empat teman kamarnya.
Saat ini posisi Sambiyo digantikan sementara oleh oleh Mulyani sebagai Plh (Pelaksana Harian).
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi mengatakan Kepala LPKA Klas II Lampung ditarik ke Kanwil Kemenkumham Lampung.
Baca Juga: Terungkap, Napi Anak di LPKA Lampung Tewas Dikeroyok 4 Teman Sekamarnya
“Yang kita non aktifkan sementara ada tiga dan merupakan para pejabat yang bertanggung jawab terhadap warga binaan Rio Febrian di LPKA Klas II Lampung,” kata Junaedi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Sabtu (23/7/2022).
Junaedi menyampaikan perkara tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
“Kita tidak ada tebang pilih dan kita coba telusuri terus dengan berkoordinasi kepada pihak Polda Lampung. Kedepannya kita akan melakukan perubahan-perubahan baru secara menyeluruh,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Lampung Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan di LKPA Pesawaran
Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Pasha mengapresiasi kinerja kepolisian yang dengan cepat mengungkap kasus tersebut juga tindakan tegas Kanwil Kemenkumham Lampung.
“Kita mengapresiasi atas kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus ini, semoga kepolisian mengungkap kasus ini apa adanya sesuai dengan temuan di lapangan,” katanya.
Apriandi berharap kekerasan dan penganiayaan terhadap anak tidak lagi terjadi di Lampung.
Baca juga: Polda Lampung Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan di LKPA Pesawaran
“Mungkin kedepannya ada perbaikan sistem pengawasan dan fasilitas kesehatan di lapas, supaya tidak terjadi kontak fisik seperti ini lagi dan bisa lebih cepat ditangani,” pungkasnya.