Berita Orbit, Bogor – Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota kembali membuka pelayanan SIM Keliling. Pada Jumat 13 Mei 2022 jadwal sim keliling di Bogor berlokasi di Plaza Jambu Dua mulai pukul 08.00-11.00 WIB. Pelayanan SIM Keliling di Jambu Dua hanya berlaku untuk perpanjangan masa berlaku SIM A dan C.
Persyaratan yang harus dibawa oleh masyarakat yaitu Foto copy KTP asli domisili seluruh Indonesia dan membawa SIM yang akan habis masa berlakunya, apabila masa berlaku SIM sudah lewat tanggal kadaluwarsa maka pembuat harus mengikuti mekanisme pembuatan SIM baru.
Selain dua persyaratan tersebut warga Bogor yang hendak melakukan perpanjangan SIM di harap melakukan test kesehatan di Lokasi tempat SIM Keliling.
Pelayanan SIM keliling di buat agar seluruh pengendara roda empat ataupun roda dua dapat mematuhi peraturan berlalu lintas sesuai dengan ketentuan yang ada.
Petugas di lokasi akan membantu proses perpanjangan SIM keliling jadi masyarakat yang tidak mengerti bisa dibimbing hingga proses perpanjangan selesai.