Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Minta Pemkot Bogor Bertindak, Segel Dibuka Musik THM Zentrum Makin Kencang

oleh -318 Dilihat
Zentrum cafe and resto Bogor dirazian dan kedapatan pengunjungnya positif narkoba

Berita Orbit, Bogor-Video viral Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga berlokasi di Zentrum Kota Bogor saat malam nisyfu sya’ban mendapat sorotan dari Ketua Umum Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ITB Vinus Bogor, Imam Rahmat Eriansya.

Menurut Imam, THM yang diduga berlokasi di Kota Bogor tersebut tak semestinya buka disaat umat Islam sedang dalam kekhidmatan menyambut bulan suci ramadan dan penutupan buku amal ibadah, Kamis 17 Maret 2022, lalu.

“Kita sedang mau menyambut bulan suci ramadan, ini tempat masih saja melakukan kegiatan yang seperti itu apalagi waktunya di malam nisyfu sya’ban,” katanya kepada wartawan, Sabtu 19 Maret 2022.

Disaat orang lain sedang berbondong bondong memohon doa ampunan, lanjut Imam, THM ini malah menggelar kegiatan yang bisa dikatakan tak baik.

Baca Juga  Sehari Tayang, Penonton Pengabdi Setan 2 Tembus Setengah Juta Lebih

“Orang-orang pada kumpul di tempat ibadah buat minta ampunan, ini malah jedag jedug ga jelas, bagaimana pemuda pemudi kita ini mau bener kalau mereka kegiatannya seperti itu terus,” lanjutnya.

Menurutnya, kegiatan ini amat tidak mengindahkan toleransi beragama dan ia meminta Pemerintah dan Satpol-PP Kota Bogor bertindak tegas pada semua THM yang berlokasi di Kota Bogor.

“Saya meminta agar Pemerintah dan Satpol-PP Kota Bogor agar menindak lanjuti tempat tersebut supaya ditutup secara permanen karena itu sangat meresahkan sekali bagi masyarakat setempat,” katanya.

Sebelumnya, Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiarsyah mengakui jika pihaknya telah mencabut segel larangan operasional Zentrum.

THM yang nyaris menjadi bidikan aksi demonstrasi kalangan masyarakat Bogor itu, kini sudah kembali dapat dinikmati para penikmat dunia malam.

Baca Juga  Horee, Pemerintah Turunkan Tarif PCR Jadi 300Ribu

“Betul, segel sudah dibuka oleh PPNS kami dan penyidik Satreskrim sesuai Perwali SOP kami kang,” kata Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiarsyah.

Agus mengaku akan kembali melakukan pengecekan soal adanya laporan suara musik kencang dari live music dan DJ performance dari kawasan tersebut.

“Apabila ada pelanggaran kembali terkait operasional, tahapan penindakan selanjutnya adalah rekomendasi pencabutan izin,” katanya.

“Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan kesanggupan mengikuti aturan yang berlaku di Kota Bogor dengan segala konsekwensinya. Tahapan selanjutnya apabila mereka kedapatan melanggar kembali, ya rekomendasi pencabutan izin operasional,” ungkapnya.

Terkait laporan adanya live music dan DJ Performance yang terdengar hingar-bingarnya dari kawasan tersebut, Agus memastikan jika Live Musik diperbolehkan.

Baca Juga  Ini Profile Alex Konanykhin, Pengusaha Rusia Tawarkan Rp14 Miliar untuk Tangkap Putin

“DJ Performance yang tidak diperbolehkan. Kami akan cek kembali apabila betul ada laporan seperti itu,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.