Berita

Dosen ASN UIM Ludahi Kasir Swalayan, Rektor: Akan Dipanggil Pekan Depan

Advertisement

Universitas Islam Makassar (UIM) angkat bicara mengenai insiden dosennya, Amal Said, yang terekam meludahi seorang kasir swalayan berinisial N (21) di Makassar, Sulawesi Selatan. Rektor UIM, Prof. Muammar Bakry, mengklarifikasi bahwa Amal Said bukanlah dosen tetap yayasan, melainkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan mengajar di kampus tersebut.

Status Dosen yang Diperbantukan

“Itu kan dosen negeri yang diperbantukan di kampus, bukan dosen yayasan ya. Dia dosen negara yang diperbantukan di swasta,” ujar Prof. Muammar Bakry, dilansir dari detikSulsel, Sabtu (27/12/2025). Klarifikasi ini menegaskan bahwa status kepegawaian dosen tersebut berada di bawah institusi negara.

Tindakan Lanjutan UIM

Meskipun peristiwa tersebut terjadi di luar lingkungan kampus, UIM menyatakan akan tetap menindaklanjuti kasus ini. Prof. Muammar Bakry belum merinci sanksi yang akan dijatuhkan, namun mengindikasikan kemungkinan pengembalian dosen tersebut ke instansi asalnya.

“Nanti kita lihat lah, dikembalikan ke negeri atau apa,” imbuhnya.

Advertisement

Pihak universitas berencana memanggil Amal Said untuk meminta klarifikasi langsung mengenai tindakannya. Proses ini akan dilanjutkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) UIM pada Senin (29/12) pekan depan.

Proses Klarifikasi dan Keputusan Komdis

“Pertama dulu kita minta klarifikasi tindakan yang dilakukan bahwa memang dia yang bersangkutan. Nanti setelah itu kita lihat bagaimana keputusan Komisi Disiplin,” jelas Prof. Muammar Bakry. Keputusan akhir mengenai penanganan kasus ini akan bergantung pada hasil klarifikasi dan rekomendasi dari Komisi Disiplin UIM.

Advertisement