Di Tengah Lonjakan Kasus, Pemerintah Buka Bali Untuk Internasional Mulai 4 Februari
Berita Orbit – Pemerintah memutuskan untuk membuka Bali untuk pelaku perjalanan dari luar negeri non pekerja migran Indonesia (PPLN non-PMI) mulai 4 Februari 2022. Kebijakan ini diambil untuk memulihkan perekonomian Bali yang terpuruk lantaran pandemi 2 tahun belakangan.
“Hari ini pemerintah juga menyampaikan bahwa akan membuka kembali pintu masuk internasional di Bali pada tanggal 4 Februari 2022. Hal ini dimaksudkan untuk kembali menggencarkan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibat pandemi ini,” kata Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan lewat konferensi pers pada Senin 31 Januari 2022.
Menurut Luhut, kebijakan itu diambil dengan kehati-hatian. Pemerintah tidak membuka total Bali bagi seluruh pelaku perjalanan luar negeri, tapi hanya untuk non-pekerja migran Indonesia. Pemerintah akan membuka Bali secara bertahap dan berlanjut.
Selain itu, Luhut mengatakan aturan karantina sesuai dengan Surat Edaran tetap berlaku bagi pendatang internasional yang masuk ke Bali. Di sisi lain, Bali juga menyediakan dua opsi karantina PPLN yaitu karantina bubble yang digelar di 5 hotel di Bali dengan total kamar berjumlah 447 kamar, dan karantina di 6 kapal live on board yang telah disertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability.
Satgas Covid-19 melaporkan per Minggu 30 Januari 2022 terdapat 12.422 kasus covid-19 baru di Indonesia, dan sebanyak 321 kasus berlatar belakang pelaku perjalanan luar negeri. Dari jumlah itu, sebanyak 359 kasus berasal dari Bali dan 1 di antaranya berlatar belakang pelaku perjalanan luar negeri.