Berita Orbit – Bupati Morowali Taslim melaporkan 5 perusahaan tambang ke Polres Morowali. Diduga, 5 perusahaan itu telah memalsukan surat bertanda tangan Bupati demi mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).
Adapun 5 perusahaan itu ialah PT CTI, PT KDR, PT GBL, PT HJ, dan PT PSM.
Bahkan menurutnya, dari 5 perusahaan itu tidak ada satu pun yang masuk ke dalam buku register Pemkab Morowali. Karenanya, ia menduga ada tindakan pemalsuan surat bertanda tangan yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut.
“Surat penyerahan untuk 5 perusahaan itu bahkan tidak masuk dalam buku register Pemkab Morowali. Kami menduga mereka palsukan surat dan tandatangan sehingga dapat IUP dan OP,” kata Taslim kepada Liputan 6 pada Kamis 26 Januari 2022.