Bupati Morowali Laporkan 5 Perusahaan Tambang Karena Diduga Palsukan Tanda Tangan

oleh -466 Dilihat
Bupati Morowali Taslim mengenakan topi dan seragam dinas

Berita Orbit – Bupati Morowali Taslim melaporkan 5 perusahaan tambang ke Polres Morowali. Diduga, 5 perusahaan itu telah memalsukan surat bertanda tangan Bupati demi mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).

Adapun 5 perusahaan itu ialah PT CTI, PT KDR, PT GBL, PT HJ, dan PT PSM.

“Laporan polisinya sudah masuk. Jenis laporannya terkait pemalsuan tanda tangan,” kata Kapolres Morowali AKBP Ardi Rahananto kepada wartawan pada Jumat 28 Januari 2022.

Sementara itu Taslim mengatakan, pihaknya menerima laporan bahwa ada surat Izin Usaha Pertambangan dan Operasi Produksi yang dikirim ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Padahal, menurutnya Pemkab Morowali tidak pernah mengirim surat IUP dan OP.
“Selama ini Pemkab Morowali, tidak pernah menyerahkan IUP-OP ke Gubernur Sulteng. Namun akhir-akhir ini kami menemukan ada lima perusahaan melayangkan lima surat penyerahan IUP-OP ke Gubernur,” kata Taslim saat dihubungi terpisah pada Jumat 28 Januari 2022.

Baca Juga  Waduh, Gubernur Sulteng Tolak Pelantikan Sekda Prov

Bahkan menurutnya, dari 5 perusahaan itu tidak ada satu pun yang masuk ke dalam buku register Pemkab Morowali. Karenanya, ia menduga ada tindakan pemalsuan surat bertanda tangan yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut.

“Surat penyerahan untuk 5 perusahaan itu bahkan tidak masuk dalam buku register Pemkab Morowali. Kami menduga mereka palsukan surat dan tandatangan sehingga dapat IUP dan OP,” kata Taslim kepada Liputan 6 pada Kamis 26 Januari 2022.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.