Berita

Basarnas Hentikan Pencarian 8 ABK KM Maulana 30 yang Terbakar di Lampung

Advertisement

Operasi pencarian delapan anak buah kapal (ABK) KM Maulana 30 yang mengalami insiden kebakaran di perairan Provinsi Lampung secara resmi dihentikan. Penghentian ini dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menetapkan batas waktu pencarian selama tujuh hari.

Kepala Basarnas Lampung, Deden Ridwansah, menyampaikan permohonan maaf dan ucapan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga delapan ABK yang hingga kini belum berhasil ditemukan. “Kami menyampaikan dukacita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas tragedi yang dialami oleh KM Maulana 30 yang terbakar di perairan Belimbing, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung,” ujar Deden, Sabtu (27/12/2025).

Deden menjelaskan bahwa tim SAR gabungan telah melakukan upaya maksimal dengan menyisir sepanjang pesisir Tampang hingga wilayah Way Bangik dan Teluk Kiluan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada tanda-tanda keberadaan delapan ABK KM Maulana 30 yang masih berstatus dalam pencarian.

Advertisement

Peristiwa terbakarnya KM Maulana 30 terjadi pada Sabtu (20/12) pagi sekitar pukul 08.00 WIB di perairan Tanjung Belimbing Selatan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Dalam insiden tersebut, total 25 ABK berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat, sementara delapan lainnya dinyatakan hilang.

Berikut adalah daftar delapan ABK korban KM Maulana yang belum ditemukan:

  • M Rifky Isna, 22 tahun, asal Pekalongan
  • Fattahillah, 30 tahun, asal Pekalongan
  • Syaiful Parno Majid, 46 tahun, asal Pekalongan
  • M. Yusron Muttaqo, 33 tahun, asal Pekalongan
  • Rasmat, 46 tahun, asal Pekalongan
  • Agus Ramadlon, 47 tahun, asal Pekalongan
  • Mujahidn, 39 tahun, asal Pekalongan
  • Syahrudin Dirwanto, 22 tahun, asal Depok
Advertisement