9 Tahun Nginap di Hotel Prodeo, Dada Rosada Akhirnya Menghirup Udara Bebas

oleh -144 Dilihat
Dada Rosada

Berita Orbit, Jakarta-Setelah lebih dari sembilan tahun, mendekam di penjara karena korupsi pengurusan perkara akhirnya, Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jumat 26 Agustus 2022.

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Elly Yuzar mengatakan, Dada Rosada bebas melalui program cuti menjelang bebas (CMB).

“Beliau akan kita antar ke Kantor Balai Pemasyarakatan untuk mengikuti program sampai tanggal 8 September,” kata Elly di Lapas Sukamiskin.

Wali Kota Bandung periode 2003-2013 itu masih berstatus wajib lapor hingga 8 September 2022. Setelah itu, Dada harus mendatangi Lapas Sukamiskin lagi untuk mendapatkan surat bebas.

Elly mengatakan Dada Rosada mendapatkan remisi hukuman sebanyak hampir satu tahun selama menjalani masa penahanan di Lapas Sukamiskin. Remisi itu meliputi remisi Hari Kemerdekaan, remisi umum, remisi dasawarsa, remisi Lebaran, dan remisi donor darah.

Baca Juga  Mulai Hari Ini KAI DAOP II Bandung Mulai Menjual Tiket Kereta Natal-Tahun Baru

Sementara Dada Rosada mengaku dirinya akan beristirahat terlebih dahulu dalam satu hingga dua hari. Setelah itu dia bakal kembali menyapa masyarakat seusai resmi dinyatakan bebas.

Dia pun mengaku belum memutuskan rencana melanjutkan karier politik ke depannya setelah bebas dari bui. Namun, jika diminta, Dada mengaku siap terjun kembali ke dunia politik.

“Kalau diminta saya siap, tapi kalau diminta. Kalau tidak diminta ya jangan, jangan mengemis,” jelas Dada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.