Berita

24 Kabupaten/Kota di Sumatera Bergeser ke Status Transisi Darurat Bencana

Advertisement

Sebanyak 24 kabupaten dan kota di wilayah Sumatera telah menetapkan status transisi darurat bencana. Pergeseran status ini menandai berakhirnya masa tanggap darurat dan dimulainya fase pemulihan pascabencana.

Detail Penetapan Status

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, menjelaskan bahwa penetapan status transisi darurat ini merupakan langkah penting dalam penanganan bencana.

“Untuk daerah-daerah yang sudah menyatakan pergeseran dari status tanggap darurat ke transisi darurat,” ujar Abdul Muhari dalam konferensi pers pada Jumat (26/12/2025).

Menurut data BNPB, rincian daerah yang telah menetapkan status transisi darurat adalah sebagai berikut:

Advertisement

Aceh

  • Aceh Tenggara
  • Aceh Selatan
  • Kota Subulussalam
  • Kota Langsa
  • Aceh Singkil (dalam proses pengesahan SK)
  • Aceh Besar (dalam proses pengesahan SK)

Sumatera Utara

  • Deli Serdang
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Kota Sibolga
  • Kota Padang Sidempuan
  • Batubara
  • Binjai (dalam proses SK)
  • Tebing Tinggi (dalam proses SK)
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah

Sumatera Barat

  • Kota Padang Panjang
  • Pasaman
  • Solok
  • Padang Pariaman
  • Kota Pariaman

Status Transisi dalam Proses

Selain itu, beberapa daerah lain juga tengah dalam proses pengesahan Surat Keputusan (SK) penetapan status transisi darurat, yaitu:

  • Lima Puluh Kota
  • Pesisir Selatan
  • Kota Padang

Penetapan status transisi darurat ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan rehabilitasi pascabencana di wilayah-wilayah terdampak.

Advertisement