Foto : Tangkapan Layar Smart Phone

Usai Ditangkap Polisi, Pelaku Penipuan Bermodus Pinjol Menangis

Berita Orbit, Bogor – Usai ditangkap Polisi, Pelaku penipuan dengan modus pinjaman online (Pinjol), menangis di sepanjang konferensi pers yang digelar di Polres Bogor, Jum’at (18/11/2022).

Pelaku berinisial SAN (29) ini nampak hadir sendirian sebagai tersangka penipuan modus Pinjol kepada ratusan mahasiswa IPB.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menyebut, modus operandi yang dilakukan SAN yakni dengan menawarkan kerjasama pencairan kepada mahasiswa di sejumlah toko online yang diakui milik tersangka.

“Saat dilakukan penyidikan dan konfirmasi toko online tersebut, ternyata toko online atau market place yang diakui tersebut adalah milik orang lain,” ungkap Iman, Jum’at (18/11/2022).

Iman melanjutkan, alasan SAN melakukan itu untuk meningkatkan rating toko online miliknya. Sehingga, para korban tertipu untuk mengaktifkan shopee pay later.

Baca Juga  Ke 5 Tokoh Ini Pemerintah Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional

“Dengan janji keuntungan yang akan didapat 10 persen dan angsuran pinjaman online dibayar oleh pelaku setiap bulannya,” bebernya.

Iman menambahkan, akhirnya, para korban ditagih oleh toko pinjaman online yang mereka pinjam uangnya. Atas ulah SAN, para korban ditagih toko pinjaman online hingga sampai Rp2,3 miliar dengan market place yang berbeda-beda.

“Kami sudah tetapkan SAN tersangka dengan sangkaan pasal 372 dan 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *