Berita Orbit, Jakarta – Usai Autopsi yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Jambi Tim Pengacara keluarga Brigadir J Jonshon Panjaitan mengatakan bahwa beberapa bagian organ tubuh jenazah Brigadir J yang dicurigai akibat penganiayaan akan diperiksa dan dibawa ke Jakarta.
“Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan,” kata Johnson Panjaitan, Rabu 27 Juli 2022.
Diketahui, jadwal penggalian kubur Brigadir J dilakukan pada Rabu 27 Juli 2022 pukul 07.00 WIB. Pada saat pelaksanaan autopsi ulang pihak keluarga diperbolehkan untuk melihat langsung dari penggalian hingga prosesinya.
Baca Juga: Hari Ini Komnas HAM Periksa Bharada E Terkait Kasus Penembakan Brigadir J
“Untuk sementara ini kesepakatannya kami masih diperbolehkan untuk melihat langsung pelaksanaan otopsi ulang almarhum Brigadir Yoshua,” kata Jhonson Panjaitan.
Pengambilan organ tubuh jenazah Brigadir J untuk di bawa dan diperiksa di Jakarta merupakan hasil pembicaraan dari tim forensik Mabes Polri dan tim Independen serta perwakilan keluarga guna mengungkap penyebab kematian sebenarnya atas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Lalu pada saat prosesi autopsi ulang beberapa pihak yang ikut terlibat diantaranya TNI, perguruan tinggi dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.
Baca Juga: Tim Forensik Polri Dipanggil Komnas HAM Bahas Autopsi Brigadir J
“Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan otopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya,” kata Jhonson