Tren Kasus Covid-19 Menurun, MUI Minta Umat Islam Kembali Rapatkan Shaf Shalat
Berita Orbit, Jakarta-Tren kasus covid-19 saat ini sudah mengalami penurunan di beberapa daerah. Hal ini membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada umat Islam untuk kembali merapatkan shaf shalat.
Ketua MUI KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan saat ini kasus covid-19 di beberapa daerah sudah mulai turun hal itu dilihat turunnya PPKM yang diberlakukan.
Untuk itu kata dia, aktivitas ibadah sholat jamaah juga dapat dilaksanakan dengan merapatkan shaf, tanpa berjarak sudah bisa diterapkan.
Asrorun mengatakan, fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf ketika sholat, itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah.
Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktifitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktifitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang.
“Dengan demikian, sholat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan shaf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua Bidang Fatwa MUI ini menjelaskan, demikian juga aktifitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehataan.
“Umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan Ibadah Ramadan dengan khusyu’ dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan,” katanya.
Menurutnya, Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Dia mengajak optimalkan syiar Islam.