Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota Amankan Terduga Pelaku Judi Online
Berita Orbit, Gorontalo – Tim resmob Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota mengamankan terduga pelaku judi togel atau kupon putih dengan identitas HK (32) warga kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, pada Jumat sekitar pukul 12.45 WIB.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto melalui Kasat reskrim Iptu M. Nauval Seno mengatakan bahwa selain HK yang diduga pelaku judi online, tim Rajawali juga mengamankan empat orang pemasang masing-masing M (37), IA ( 71), dan NS (31). Ketiganya merupakan warga kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gotontalo. Serta HI (60) yang tercatat sebagai warga Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Lebih lanjut Iptu Nauval mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas judi online yang dilakukan oleh HK.
Baca juga: Polres Gorontalo Tetapkan Dua Penganiaya Driver Ojol Sebagai Tersangka
“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob Rajawali yang dipimpin oleh Kanit Aipda Fajar Milama melakukan penyelidikan dan mendapati lelaki HK sedang mengoperasikan permainan judi online melalui handphone di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo,” tutur Iptu Nauval.
Dalam pengungkapan kasus judi togel ini, Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota mengamankan barang bukti 1 unit handphone Oppo A7 warna hitam, 1 buah ATM BRI, 1 Buah buku tabungan BRI Simpedes, 2 lembar kertas pasangan togel, uang sejumlah Rp 1.580.000 (satu juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah).
Pelaku HK bersama barang bukti telah diamankan di ruang Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. (*)
Baca juga: Kasat Reskrim Ungkap Isu Mobil Hilang di Polres Gorontalo Kota Hoaks!