Berita Orbit, Jakarta – Resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Meme Stupa Candi Borobudur beberapa waktu lalu. mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo akan jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat 5 Agustus 2022. Tim Penyidik Polda Metro Jaya mengaku telah memberikan surat pemanggilan dan telah di terima oleh yang bersangkutan.
“Iya benar, dalam hal ini penyidik dari Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap Roy Suryo yang mana statusnya sudah sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022.
Pemanggilan Roy Suyo dinilai Zulpan tidak ada kaitannya dengan kehadiran Roy di acara komunitas Mercedes Benz SL Club (MBSL) Indonesia. Pemanggilan kembali ini murni hanya untuk kebutuhan keterangan tambahan atas kasus yang menimpa Roy Suryo.
“Polri bekerja berdasarkan fakta hukum, kemudian polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita – berita itu tidak ada hubungannya, jadi kita ini murni penegakan hukum dan dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo,” tegas Zulpan.
Zulphan berharap hari ini, Roy Suryo dapat memenuhi panggilannya usai menghadiri acara komunitas Mercedes Benz SL Club (MBSL) Indonesia.
“Kita harapkan yang bersangkutan hari Jumat bisa hadir memenuhi undangan penyidik, pemanggilan sebagai tersangka,”ungkapnya.
Sebelumnya, Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama dengan menyebarluaskan meme stupa candi borobudur yang mirip wajah Presiden Jokowi. Roy terjerat kasus hukum usai mengunggah foto meme yang di edit menggunakan objek stupa candi borobudur melalui akun twitter resminya @KMRTRoySuryo2.
Viralnya postingan tersebut akhirnya menjadi malapetaka, kepolisian menerima dua laporan terkait unggahan Roy tersebut. Salah satu pelapornya atas nama Kurniawan Santoso dan Kevin Wu.
Baca Juga: Buntut Bikin Meme Mirip Jokowi, Ini Ancaman Hukuman yang Menanti Roy Suryo
Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni memastikan bahwa klien nya itu akan hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. Namun dirinya enggan menyebutkan waktu kedatangan Roy. Dalam keterangannya, Roy akan diperiksa sekitar pukul 13.00 WIB.
“Iya hadir,” ujar Pitra saat dikonfirmasi,