Terjadi Lagi, Pelecehan Seksual di KRL Duri-Jatinegara Saat Korban Sedang Tertidur

Berita Orbit, Jakarta – Baru-baru ini ramai kembali kasus pelecehan seksual di dalam rangkaian gerbong kereta. Kali ini pelecehan tersebut terjadi di Kereta Commuter Line jurusan Duri-Jatinegara. Pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang tertidur di kursi paling ujung. Pelecehan di transportasi umum itu diketahui terjadi pada Sabtu 16 Juli 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam video viral yang memperlihatkan aksi bejat seorang pria tersebut, terlihat pelaku duduk berdekatan dan cenderung mepet ke seorang wanita yang sedang tertidur padahal kursi di sampingnya masih menyisakan ruang yang cukup luas.

Dari hasil rekaman salah satu penumpang yang duduk tepat di seberangnya juga memperlihatkan tangan pelaku mencoba menyentuh bagian tubuh korban tetapi korban tidak sadar hingga akhirnya pelaku turun di stasiun Jatinegara setelah aksinya tertangkap basah.

Baca Juga  Abaikan Prudential Banking Pendanaan Tambang Batubara, Direksi BNI Berpotensi Terjerat Pidana

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual, R. Kelly Dihukum 30 Tahun Penjara

Atas kejadian tersebut, KAI Commuter Line mendapatkan laporan dari salah satu pengguna KRL yang merekam aksi tersebut. Manager External Relations & Coorporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan angkat bicara terkait peristiwa viral tersebut.

“KAI Commuter juga mendapatkan laporan dari pengguna KRL lintas Stasiun Duri-Stasiun Jatinegara yang merekam dugaan tindak pelecehan terhadap pengguna yang tertidur pulas dalam KRL. Pelaku turun di Stasiun Jatinegara setelah tindakannya diketahui oleh pengguna KRL lainnya,” Katanya membenarkan informasi yang beredar.

Maraknya kasus pelecehan seksual di dalam kereta membuat petugas KAI Commuter Line melakukan pengecekan dan penelusuran pelaku disekitar area stasiun serta melakukan pengetatan pengawasan. Tidak segan-segan Leza beserta pihaknya bersedia memberikan bantuan hukum pada korban jika ingin membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Baca Juga  Viral! Seorang Petugas PT KAI Dilecehkan Penumpang di Stasiun Paledang Bogor

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual, R. Kelly Dihukum 30 Tahun Penjara

“KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan dalam melanjutkan kejadian tersebut ke proses hukum,” katanya.

Diketahui, belum lama ini juga terjadi kasus pelecehan seksual di dalam kereta lintas Jakarta-Bogor pada Kamis 16 Juli 2022. Saat itu diduga seorang pria akan melakukan tindak pelecehan pada penumpang yang sedang tertidur tetapi aksi itu urung dilakukan usai korban terbangun dari tidurnya. Kini pria tersebut sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Polda Metro jakarta Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *