Terbukti Lakukan KDRT! Ferry Irawan Resmi Ditahan Polda Jatim

oleh -46 Dilihat
Ferry Irawan

Berita Orbit, Jatim-Ferry Irawan, suami dari artis Venna Melinda, resmi ditahan oleh polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ferry ditahan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, penyidik melakukan pemeriksaan terkait identitas Ferry melalui identifikasi sidik jari.

“Diperiksa oleh dokter, tadi juga sudah dilakukan pemeriksaan terkait sidik jari. Memastikan bahwa betul yang bersangkutan adalah FI (Ferry Irawan). Kemudian kita melakukan identifikasi terhadap yang bersangkutan,” tegasnya, Senin 16 Januari 2023 malam.

Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan, penyidik akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Ferry. Keputusan penahanan itu, tambahnya, didasari atas kewenangan penyidik sebagaimana pasal 21 KUHAP.

Baca Juga  Alhamdulillah, Akhir September Indonesia Mulai Produksi Massal Vaksin Covid-19

“Malam ini juga penyidik juga menetapkan penahanan terhadap FI sebagaimana diatur dalam pasal 21 kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Jadi syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan,” tegasnya.

Soal alasan penahanan, Kombes Pol Dirmanto menyatakan, bahwa itu adalah murni soal kewenangan penyidik sebagaimana pasal 21 KUHAP.

“Tadi sudah saya sampaikan, penahanan itu kan kewenangan penyidik sebagaimana pasal 21 KUHAP, penyidik mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap tindak pidana yang ancamannya (pidana) 5 tahun ke atas. (Ada permintaan penangguhan?) Belum ada ya,” katanya.

Diketahui, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh artis Vena Melinda diduga berawal dari cekcok mulut dengan suaminya Ferry Irawan pada Minggu (8/1) di sebuah hotel di Kediri Kota. Akibatnya, hidung Melinda disebut mengalami pendarahan usai ditekan dengan kepala Ferry.

Baca Juga  Waduh, Gubernur Sulteng Tolak Pelantikan Sekda Prov

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.