Beritaorbit.com, Morowali – Merusak lingkungan Aktivitas Penambangan dari PT. Alaska Dwipa Perdana (ADP) yang berada di Desa Salonsa Kecamatan Witaponda Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Bupati Morowali Memutuskan untuk Menghentikan Aktivitas PT. ADP.
Setelah kita evaluasi dan kita sepakat tadi. Kita Menghentikan Aktivitas PT. Alaska termasuk JO nya dan kami akan bekukan Izin lingkungan. Karena selama ini sejak saya jadi Bupati, saya tidak bisa hitung sudah berapa kali diundang dan dia tidak ada Progres dan keseriusan PT. Alaska untuk mengatasi masalah-masalah yang mereka timbulkan pada saat mereka melakukan Aktivas Penambangan.
“Jadi ini jalan terbaik Demi Menyelamatkan lingkungan kita dan masyarakat kita di wilayah Salonsa dan Salonsa jaya,”Kata Bupati Morowali, Drs.Taslim Usai pembahasan Pertemuan antara pemerintah Desa Salonsa Jaya, Camat Wita Ponda dan Pihak Perusahaan Alaska kepada mrdia ini.Rabu (1/3/2023).
Lanjutnya, kemudian dari Pemerintah Daerah tetap meminta tanggungjawab dari PT. Alaska untuk melakukan pemulihan lingkungan yang mereka sudah olah selama ini untuk bisa kembali seperti sediakala. Sehingga nanti tidak menyisahkan dampak lingkungan terhadap masyarakat,”Ucapnya.
“Mulai hari ini kita sudah memerintahkan dan sudah sepakat tadi baik pihak PT. Alaska dan Pihak Jo dan pemerintah Desa, Camat Wita Ponda dan BPD yang hadir. semua tadi sudah sepakat menghentikan segala aktivitas dan kemudian membenahi kembali lingkungan yang ada.
Kemudian , soal ganti rugi tanaman dan yang mereka laporkan bahwa kemarin sampai tanggal 1 Maret ini terakhir mereka mengumpulkan data dan kalau semua tuntas hari ini insyaallah mereka bayar dan mereka tuntaskan semua,”pungkasnya.
Sementara itu dari hasil pertemuan antara Pemerintah Daerah yang dipimpin Bupati Morowali Drs.Taslim bersama Kadis DLH , Camat Witoponda, Kades dan BPD serta perwakilan dari pihak Perusahaan menghasilakan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara yaitu:
1.Segala bentuk kerusakan lingkungan yang telah terjadi dan dilaporkan oleh masyarakat Desa Salonda dalam 2 ( dua ) bulan terahkir adalah benar dampak dari kegiatan penambangan PT Alaska Dwipa Perdana Bersama Joint Operation.
2.PT.Alaska Dwipa Perdana segera menghentikam segala aktifitas penambangan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dalam wilayah IUP PT.Alaska Dwipa Perdana.
3.Seluruh Joint Operation PT Alaska Dwipa Perdana tidak diperkenankan untuk melakukam kegiatan penambangam dalam wilayah IUP PT.Alaska Dwipa Perdana .
4.PT.Alaska Dwipa Perdana segera melakukan kegiatan pembenahan dan perbaikan terhadap dampak lingkungan yang telah ditimbulkan.
5.Para Kepala Desa atau BPD tidak diperkenanakan melakukam negoisasi atau kesepakatan bersama PT Alaska Dwipa Perdana atau Joint Operation PT.Alaska Dwipa Perdana tanpa melibatkan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten.
6.Apabila poin 1 sampai dengan 5 tidak dihindahkan maka setiap yang melanggar kesepakatan dalam berita acara ini akan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tegas! Bupati Morowali Stop Aktifitas PT ADP
