Minuman berpemanis kena cukai

Tambah Penerimaan Negara Rp2,7 triliun dari Cukai Minuman Berpemanis

Berita Orbit, Jakarta- Pengenaan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) berpotensi menambah penerimaan negara hingga Rp2,7 triliun sampai Rp6,2 triliun per tahun. Hal itu dikatakan Pakar Advokasi Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI) Abdillah Ahsan.

“Jadi tidak hanya memperbaiki kualitas kesehatan, cukai MBDK berpotensi meningkatkan penerimaan negara,” ujarnya.

CISDI merekomendasikan tarif cukai MBDK dihitung berdasarkan kandungan gula sebesar 20 persen secara komprehensif, dan besaran cukainya ditingkatkan setiap tahun.

Menurutnya, penerapan cukai berdasarkan kandungan gula lebih efektif dalam menurunkan prevalensi berat badan berlebih dan obesitas.

“Desain cukai ini akan memberikan beban cukai yang lebih berat pada produk MBDK tinggi gula, sehingga efek terhadap penurunan konsumsi akan lebih terpengaruh,” katanya.

Baca Juga  Amankan Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM, Kapolres Gorontalo Kota: Sampaikan Aspirasi dengan Tertib!

Ia memaparkan teh kemasan menjadi minuman berpemanis dalam kemasan yang paling banyak dikonsumsi di Indonesia, disusul kemudian minuman ringan, sari buah, serta minuman kemasan. Konsumsi teh kemasan meningkat dari 250 juta liter di 2011 menjadi 400 juta liter di tahun 2014.

“Kemudian dibanding negara lain di ASEAN, Indonesia menempati urutan ketiga per kapita konsumsi per tahun. Tertinggi yakni di Thailand sebanyak 59 liter per tahun per orangnya, di kita 29 liter minuman kemasan per orang dalam setahun,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *