Tak Cuma Budak, Bupati Langkat Non-Aktif Juga Kandangi Hewan Dilindungi
Berita Orbit, Jakarta – Kehidupan Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin-Angin tak berhenti membuat mual. Setelah terungkap menahan sejumlah pecandu narkoba untuk menjadi budak di perkebunan sawit, politikus Golkar itu kini pun ketahuan menyimpan sejumlah binatang langka antara lain 1 orang utan, 1 monyet hitam sulawesi, 1 elang brontok, 2 jalak bali, dan 2 beo.
Fakta itu diketahui kala penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Terbit Rencana pada Selasa 25 Januari 2021 lalu.
“Dalam proses penggeledahan tersebut ditemukan pula adanya sejumlah satwa dilindungi UU yang diduga milik tersangka TRP,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Rabu 26 Januari 2022.
Atas temuan itu, KPK langsung berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menangani kasus ini.
Plt Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Irzal Azhar mengatakan pihaknya langsung bergerak mengamankan orang utan tersebut setelah mendapat arahan dari Kementerian. Selanjutnya, orangutan akan dibawa ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan di Batu Mbelin, Sibolangit, guna dirawat dan direhabilitasi guna disiapkan untuk dilepasliarkan kembali.
“Sedangkan untuk satwa Monyet Hitam Sulawesi, Elang Brontok, Jalak Bali dan Beo dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit,” kata Irzal.
Sita Uang dan Dokumen
Selain menemukan satwa dilindungi, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dan dokumen terkait korupsi Terbit Rencana. Barang sitaan tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk didalami dalam penyidikan korupsi Terbit Rencana.
Dalam kasus ini, Terbit diduga telah mengatur pelaksanaan proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat pada tahun 2020.
Terbit memerintahkan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat Sujarno dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi dengan orang kepercayaan Terbit, Iskanda terkait pemilihan perusahaan rekanan dalam tender paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.
Diduga, Terbit melalui Iskandar meminta fee sebesar 15 persen dari nilai proyek pekerjaan yang melalui proses lelang, dan meminta fee sebesar 16,5 persen dari nilai proyek pekerjaan yang melalui proses penunjukkan langsung.
Salah satu pihak yang menjadi pemenang proyek adalah Muara yang kini juga sudah menjadi tersangka. Ia mendapat paket proyek senilai 4,3 miliar.
KPK menduga, masih banyak duit haram yang diterima Terbit yang belum terungkap.