Berita Orbit, Jakarta – Ratusan polisi dari Polres Purworejo merangsek masuk ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo untuk mengawal proses pengukuran tanah guna tambang batu andesit yang akan dipakai untuk membangun Bendungan Bener. Pengukuran itu menuai penolakan yang berakibat kericuhan hingga hari ini. Namun, belakangan terungkap tambang di Desa Wadas tersebut tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Hal itu disampaikan Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Sunindyo Suryo kepada CNBC Indonesia pada Kamis 10 Februari lalu.
“Desa Wadas tidak ada IUP,” kata dia.
Begitu memeriksa peta ESDM pun hasil senada yang diapati. Tidak ada izin untuk penambangan batu andesit di Wadas.
Tambang batu andesit paling dekat terdapat di Guyangan milik CV Selo Jati, sekitar 30 kilo meter dari Wadas.

Pada Selasa 8 Februari 2022, petugas Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) hendak melakukan pengukuran tanah terkait proyek pembangunan Bendungan Bener untuk di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Selain pembangunan bendungan, di Desa Wadas juga diproyeksikan menjadi tambang batu andesit untuk membangun bendungan.
Namun, warga yang menolak tambang dan bendungan melakukan aksi demonstrasi dan menolak pengukuran tersebut. Mereka menganggap lahan itu adalah sumber penghidupan mereka yang apabila diambil untuk pertambangan maka sama artinya merenggut hidup mereka.
Akibatnya, kericuhan antara kepolisian dan warga tak terelakkan. Sekitar 64 warga ditangkap oleh kepolisian diduga tanpa alasan yang patut.
Tindakan aparat itu pun mengundang kecaman salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abas menyatakan negara yang semestinya jadi sosok mengayomi justru berubah jadi monster bagi warga Desa Wadas.
“Hal ini tentu jelas sangat kita sesalkan dan sangat tidak kita inginkan. Karena dalam hal ini negara yang semestinya menampakkan sosok yang lembut dan mengayomi, tapi wajahnya malah sudah berubah menjadi monster,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis pada Kamis 10 Februari 2022.