Seorang suami berinisial RA (20) di Depok, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Peristiwa tragis ini menyebabkan korban harus menjalani operasi mata.
Awal Mula Kejadian
Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, insiden tersebut terjadi pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Bedahan, Sawangan, Depok. Akar permasalahan berawal dari cekcok antara pasangan suami istri muda tersebut terkait peminjaman ponsel.
“Penyebab awal memang pelaku dan korban ini dikategorikan pasutri, pasangan suami istri yang masih muda. Kemudian dikarenakan cek cok ketika pelaku meminjam handphone milik istrinya namun tidak diperkenankan sehingga merasa marah,” ujar Made Budi kepada wartawan, Senin (29/12/2025).
Kronologi Penganiayaan
RA diduga melakukan kekerasan fisik setelah keinginannya meminjam ponsel untuk bermain game online tidak dikabulkan oleh istrinya. “Kemudian terjadilah beberapa kali tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku meminjam handphone milik korban dengan maksud untuk memainkan sebuah game, game online,” beber Made Budi.
Puncak kekerasan terjadi ketika pelaku melempar ponsel ke arah wajah korban. Lemparan tersebut mengenai mata kiri korban, menyebabkan rasa sakit yang hebat. “Pada saat itu pelaku melakukan penganiayaan dengan cara melempar handphone miliknya ke arah wajah sehingga mengenai mata sebelah kiri korban. Ketika pelemparan tersebut, korban dengan serta merta meringis kesakitan dan kemudian segera dilakukan penanganan lebih lanjut ke rumah sakit,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pelaku juga diduga melakukan kekerasan fisik lainnya, termasuk memukul wajah korban dan menginjak paha sebanyak dua kali. “Ya diketahui ada kekerasan fisik lainnya yaitu dengan cara memukul menggunakan tangan ke arah wajah. Kemudian menginjak paha korban sebanyak dua kali, kemudian serta ada beberapa pukulan ringan lainnya ke arah wajah,” ucapnya.
Kondisi Korban
Akibat penganiayaan brutal tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian mata hingga memerlukan tindakan operasi. Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.






