Berita

Sopir Bus Maut Tol Krapyak Diduga Gunakan SIM Palsu Asal Padang

Advertisement

Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap fakta baru terkait kecelakaan maut yang terjadi di Tol Semarang, yang merenggut nyawa 16 orang. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 Umum atas nama sopir bus Cahaya Trans, Gilang Ihsan Faruq (22), diduga palsu.

Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Jateng, Kombes M Pratama Adhyasastra, menyatakan bahwa SIM yang ditemukan saat pemeriksaan diduga dikeluarkan di Padang, Sumatera Barat. “Namun kami dalami, hasil penelusuran mungkin kita duga, kita duga SIM-nya itu mungkin palsu. Ini kami sedang meminta surat rilis dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Sumbar),” ujarnya dilansir detikJateng, Senin (29/12/2025).

Menurut Pratama, Polda Sumbar dan Polresta Padang telah menyatakan secara lisan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan SIM B1 Umum atas nama Gilang. “Secara lisan (Polda Sumbar) menyatakan tak pernah keluarkan. Polresta Padang juga sudah ada pengakuan (tidak mengeluarkan SIM B1 Umum Gilang),” jelasnya.

Advertisement

Untuk memperkuat bukti, Polda Jateng berencana mengirimkan SIM tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Namun untuk memperkuat bukti, kita kirim (SIM) ke Labfor sambil menunggu penjelasan Polda Sumbar dan Polresta Padang,” tambah Pratama.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menambahkan bahwa Gilang dapat dijerat dengan pasal pidana tambahan jika terbukti menggunakan SIM palsu.

Advertisement