Soal Pemotongan BSU oleh Waroeng SS, Menaker Buka Suara
Berita Orbit, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah buka suara soal Waroeng SS (Spesial Sambal) yang memotong gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Ida mengatakan saat ini Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) dan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) sedang menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Ini sudah kami tindaklanjuti. Dua dirjen ini ya. Dirjen PHI Jamsos, karena yang mengelola anggaran BSU ini kan Dirjen PHI Jamsos, dengan pengawasan ada Dirjen Binwasnaker yang akan melakukan,” ujar Ida di Istana Presiden, Jakarta, Senin (31/10).
Sebelumnya, viral Waroeng SS yang memotong gaji pegawai yang menerima BSU sebanyak Rp300 ribu atau 50 persen dari total bantuan tersebut. Pemotongan gaji dilakukan untuk periode November dan Desember 2022.
Direktur WSS Yoyok Hery Wahyono pun membenarkan hal tersebut.
“Benar itu kebijakan saya, keputusan saya yang siap saya pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Allah SWT, hukum negara dan kebenaran atau keadilan,” terang Yoyok, Minggu (30/10).
Dalam surat edaran yang ditandatangani Yoyok itu disebutkan pertimbangan Waroeng SS memotong gaji karyawan Rp300 ribu bagi penerima BSU demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan. Pasalnya, tidak semua karyawan Waroeng SS mendapat bantuan tersebut.
“Sebagian dapat, sebagian tidak, malah jadi tidak rukun mereka, akan jadi polemik, September 2021 pernah terjadi seperti ini. Panjang sekali penjelasannya, kalau pun harus sampai di meja hijau akan saya jelaskan di sana,” imbuh Yoyok.
Lebih lanjut, Yoyok menuliskan dalam surat tersebut bahwa karyawan yang keberatan dengan kebijakan pemotongan gaji ini dipersilakan untuk mengajukan surat pengunduran diri.
Belum diketahui berapa karyawan penerima BSU yang terdampak pemotongan gaji Rp300 ribu/bulan. Kendati, kebijakan ini berlaku di 102 cabang Waroeng SS seluruh Indonesia di mana terdapat 4.128 karyawan.