Sidang Perdana Kasus Suap Ade Yasin Digelar Secara Daring
Berita Orbit, Bogor- Bupati Bogor non aktif Ade Yasin menjalani sidang perdana kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, hari ini pada Rabu, 13 Juli 2022.
Panitera Muda Tipikor PN Bandung Yuniar mengatakan, sidang Ade Yasin digelar secara daring. “Sidangnya Rabu, online,” kata Yuniar dikonfirmasi, Selasa 12 Juli 2022.
Sidang tersebut digelar dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Ade Yasin. Dengan digelar secara daring, Yuniar menjelaskan, terdakwa Ade Yasin tidak akan dihadirkan di PN Bandung.
Baca Juga: KPK Temukan Barang Bukti Penguat Kasus Suap Ade Yasin
Ade Yasin bakal mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum secara daring. Di PN Bandung, sidang Ade Yasin teregistrasi dengan nomor perkara 71/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai salah satu tersangka pemberi suap kepada oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dikeyahui, motif Ade Yasin memberikan suap adalah supaya Pemkab Bogor mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualiaan (WTP). Selama proses audit untuk WTP tersebut, Ade Yasin melalui anak buahnya diduga memberikan uang suap kepada oknum pegawai BPK dengan total mencapai Rp 1,9 miliar.