Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Yang Akan Dilaporkan ke Polisi
Berita Orbit – Setelah melaporkan Indra Kenz, para korban investasi bodong binary option akan melaporkan affiliator aplikasi binary option Quotex yaitu Doni Salmanan ke Bareskrim Polri. Saat ini, para pelapor masih mengumpulkan bukti-bukti perihal dugaan kejahatan yang dilakukan Doni.
“Karena beda platform, jadi sengaja kami tidak gabungkan dengan laporan pertama. Akan bertahap laporan kepada affiliator binary option di luar Binomo. Termasuk laporan kepada DS (Doni Salmanan), sedang dimatangkan bukti-bukti. Dan dalam waktu dekat akan dibuatkan laporan di Bareskrim Mabes Polri,” ujar pengacara korban Binomo, Finsensius Mendrofa dikutip dari Detik pada Minggu 20 Februari 2022.
Ia mengaku ada puluhan orang yang datang kepada dirinya mendaku diri sebagai korban Doni Salmanan. Namun, pihaknya masih harus memverifikasi bukti-bukti tersebut.
“Kalau bukti-buktinya menurut kami sudah layak, maka dalam waktu dekat dibuatkan laporan polisi di Bareskrim,” sambungnya.
Polisi memang tengah mendalami dugaan kejahatan di balik aplikasi binary option Binomo. Polisi mengidentifikasi binomo sebagai judi online yang dipasarkan sebagai instrumen investasi legal.
Saat ini, kasus dugaan investasi bodong Binomo telah naik ke proses penyidikan. Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.