Foto: Dok. Polres Lampung Timur

Seorang Siswa di Lampung Timur Diculik di Sekolahnya, Pelaku Minta Tebusan Hingga Puluhan Juta Rupiah

Berita Orbit, Lampung – Seorang pelajar AF (9) siswa kelas VI SD yang merupakan warga Kecamatan Pasir Sakti diculik di sekolahnya pada Senin 22 Agustus 2022 kemarin. Pelaku meminta uang tebusan ratusan juta rupiah.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku penculikan berinisial SY (42), warga Kecamatan Labuhan Ratu.

“Pelaku bisa kita tangkap di kediamannya pada Selasa, 23 Agustus kemarin, kondisi korban sehat,” kata Zaky, pada Jumat 26 Agustus malam.

Menurut Zaky, penculikan berawal saat pelaku menemui korban pada jam istirahat sekolah.

Baca juga: Tersebar Video Siswa di Bandar Lampung Tawuran Sambil Live Instagram

“Korban lalu dibawa pelaku dengan alasan ibu korban sakit dan dirawat di rumah sakit,” kata Zaky.

Baca Juga  Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Asal Bogor, Tiga Lainnya Masih Buron

Korban tidak mencurigai pelaku saat itu, karena pelaku dan orangtua korban sudah saling mengenal.

Ibu korban yang kemudian menjemput anaknya terkejut karena korban tidak ada. Pihak sekolah mengatakan korban dijemput pelaku.

Keluarga korban lalu melaporkan peristiwa itu ke polisi dan bisa menangkap pelaku.

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku menculik korban karena ingin meminta tebusan sebesar Rp 50 juta.

“Korban berhasil diselamatkan dan sudah diserahkan ke keluarga,” kata Zaky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *