Selidiki Kembali Kasus Pembunuhan Munir, Komnas HAM Resmi Bentuk Tim Ad Hoc
Berita Orbit, Jakarta-Sepertinya kasus pembunuhan Munir Said Thalib bakal kembali diulik oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Hal itu ditandai dengan dibentuknya tim Ad Hoc untuk menyelidiki pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib.
Tim ini diisi di antaranya Ketua Komnas Ham Taufan Damanik dan komisioner Komnas HAM Sandrayanti Munirda.
Selain itu, ada nama Usman Hanif yang diusulkan masyarakat sipil. Ketua Komnas Ham Taufan Damanik mengatakan, Usman sudah menyatakan bersedia bergabung dengan tim Ad Hoc kasus kematian Munir Said.
“Nama-nama yang telah diberikan kepada kami itu sudah kami pertimbangkan sedang dihubungi. Tapi satu di antara tiga yang sedang dihubungi itu sudah menyatakan kesediaannya yaitu Usman Hanif,” ujar Taufan saat konferensi pers di gedung Komnas HAM, Rabu 7 September 2022.
Taufan menyebut ada dua nama lain yang diusulkan bergabung dengan tim Ad Hoc kasus kematian Munir Said. Namun, keduanya belum resmi menyatakan bersedia bergabung.
“Tetapi dua nama itu adalah yang juga merupakan daftar nama-nama yang diusulkan oleh rekan-rekan masyarakat sipil maupun tokoh-tokoh HAM lainnya,” jelas Taufan.
Kendati demikian, jumlah anggota tim Ad Hoc tersebut bersifat tentatif tergantung pada perkembangan kasusnya. “Sementara ini kita putuskan di luar kami berdua, ada suadara Usman Hamid. Dua lagi sedang kita dekati,” katanya.
Taufan menjelaskan, tim Ad Hoc tersebut akan mulai bekerja dalam waktu dekat ini untuk melakukan penyelidikan Pro Justicia kasus kematian Munir Said berdasarkan Undang-Undang no 26 tahun 2000.
Komisioner Komnas HAM Sandrayanti Munirda menyampaikan penetapan tim Ad Hoc untuk menyelidik kasus Munir bertepatan dengan hari perlindungan pembela HAM sekaligus memperingati 18 tahun Munir meninggal.