Sejumlah Pihak Ajukan Autopsi Ulang Brigadir Yoshua, Begini Kata Komnas HAM

Berita Orbit, Bogor – Sejumlah pihak mengajukan autopsi ulang pada jenazah Brigadir J atau Yoshua yang tewas ditembak di kediaman kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Menanggapi hal tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa Brigadir J.

Jika dirasa ada kemungkinan untuk melakukan autopsi ulang dapat membuka sejumlah fakta tersembunyi maka Komnas HAM akan mempertimbangkan hal tersebut.

“Semua hal yang dibutuhkan untuk mengungkap terangnya peristiwa, pasti kami akan melakukan jadi semua hal ya mulai dari permintaan keterangan, pemeriksaan TKP, dan semua hal yang dibutuhkan untuk mengungkap peristiwa ini dan menjadikan peristiwa ini terang benderang,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, saat dihubungi, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga  Empat Partai Politik Akan Daftar ke KPU di Hari Kedelapan

Baca Juga: Lima Fakta Terbaru Insiden Polisi Tembak Polisi

Pelaksanaan autopsi ulang masih belum diketahui kapan akan di lakukan karena melihat temuan bukti-bukti berupa fakta dan keterangan. Hal ini penting, agar metode yang digunakan akuntabilitasnya jelas dan terjaga.

Kedepannya, Komnas HAM menegaskan kembali proses yang nantinya dilakukan dan membuat peristiwa Brigadir J terungkap akan sepenuhnya dipegang oleh Komnas HAM.

“Semua yang dibutuhkan untuk mengungkap peristiwa ini, mengungkap keterangan maupun pengambilan barang bukti, mau cek lokasi, mau memanggil ahli kalau itu dibutuhkan untuk mengungkap peristiwa dan untuk menguji informasi, untuk menguji keterangan agar kita menemukan fakta yang terang benderang kami akan lakukan,” imbuh Anam.

Baca Juga  PT.CGG Gelar Syukuran Bersama Masyarakat Dan Karyawan

Untuk itu, Kapolri Jenderal Pol Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk melakukan awal pengusutan kasus dugaan pelecehan yang berujung baku tembak antar polisi yang akhirnya menewaskan Brigadir J.

“Pertama melaksanakan pendalaman olah TKP,” kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto saat jumpa pers Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juli 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *