Pelaku pemerkosaan

Satrekrim Polres Morowali, Bekuk Pelaku Pemerkosaan

Berita Orbit, Morowali – Pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022, unit IV PPA Satreskrim Polres Morowali melakukan pemeriksaan interview terhadap beberapa orang saksi sekaligus korban terkait dugaan tindak pidana kasus pemerkosaan yang terjadi pada Agustus kemarin di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

“Kita sudah periksa saudara NM, MP dan korban  NQ, 19 Thn, terkait laporan Polisi Nomor: LP / B / 155 / 2022 / SPKT /  POLRES MOROWALI / POLDA SULTENG, tanggal 27 Agustus 2022 tentang adanya dugaan tindak pidana Pemerkosaan yang dialami oleh anak Pelapor,” ujar Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Arya Widjaya.

Lanjut, Arya menjelaskan kronologi kejadian, yaitu saat dilakukan pemeriksaan kepada anak kandung pelapor yang saat itu didampingi oleh pelapor saat mengadukan peristiwa tersebut  anak kandung pelapor yakni NQ, keterangannya membenarkan tentang terjadinya hubungan orang dewasa dengan korban NQ pada saat rumah korban sepi, orang tua korban juga keluar kota.

“Benar pada hari Jumat tanggal 19 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 WITA, MA telah melakukan hubungan badan dengan korban NQ, dengan cara memanfaatkan situasi keadaan korban yang saat itu sedang sendiri dirumahnya saat ditinggal pergi oleh kedua orang tuannya menuju ke Kota Palu,” jelas Arya.

Berdasarkan laporan tersebut pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 sekitar pukul 19.00 WITA Satreskrim Polres Morowali melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku di tempat tinggalnya, Desa Keurea, Kecamatan Hodopi, Kabupaten Morowali

Baca Juga  Mendag Terbitkan Aturan Larangan Ekspor CPO

Ternyata pelaku sejak hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022, sudah meninggalkan tempat tinggalnya. Kemudian Sat Reskrim Polres Morowali langsung melakukan koordinasi dengan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Luwu Utara untuk melakukan pencarian di rumah orang tua MA, yang berada di wilayah Desa Bungadidi, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara. 

“Ternyata pelaku pulang kampung ke Sulawesi Selatan, alhamdulillah setelah berbagai upaya dilakukan untuk bisa menangkap pelaku sekitar Pukul 21.10 WITA Unit Opsnal Polres Morowali berhasil mengamankan MA, selanjutnya dibawa menuju Polres Morowali guna dilakukan pemeriksaan, MA mengakui dan membenarkan dirinya melakukan apa yang disangkahkan dengan dalih mau membuktikan keperawanan korban juga karena merasa nafsu. Dilakukan penahanan terhadap pelaku untuk proses hukum lebih lanjut” Tutup Arya.

Baca Juga  Polres Morowali Bersama Kementerian Agama Gelar 1 Juta Vaksin Booster

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *