Satpol PP Pemkab Malinau Usir Pesawat Susi Air dari Hanggar
Berita Orbit – Sejumlah petugas Satpol PP mengikatkan rantai ke pesawat Susi Air yang terparkir di sebuah hangar di Malinau. Mereka lantas mengikatkan ujung lainnya ke sebuah tiang dan mulai menarik pesawat hingga keluar dari hanggar.
Kejadian itu berlangsung hari ini, Selasa 2 Februari 2022 pukul 09.00 WIB. Aksi itu berhasil direkam oleh kamera amatir dan viral di media sosial setelah diunggah oleh pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti.
“Tentu saja Susi Air kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten Malinau, termasuk dengan komunikasi yang kami nilai buruk. Hanggar itu sudah 10 tahun disewa oleh Susi Air. Itu memang hanggar di mana pesawat-pesawat Susi Air dirawat, maintenance selama ini. Kenapa ada di situ? Karena juga melayani penerbangan-penerbangan masyarakat perintis, daerah-daerah kecil di Malinau. Tentu saja kami kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Malinau,” kuasa hukum Susi Air Donal Fariz lewat keterangannya pada Rabu 2 Februari 2022.
Donal menjelaskan, Susi Air telah menyewa hanggar tersebut ke Pemkab Malinau selama 10 tahun dengan biaya Rp33 juta per bulan. Kontrak tersebut berakhir pada 31 Desember 2021 lalu.
Pihak Susi Air telah mengajukan permohonan untuk memperpanjang sewa hanggar sejak November 2021, tetapi permintaan itu diabaikan. Diduga, Pemkab Malinau telah meneken kontrak dengan maskapai lain sebelum 31 Desember 2021.
“Sepertinya pejabat-pejabat berwenang disitu mencari-cari alasan untuk mengusir Susi Air dari situ. Kenapa kami sebut mencari alasan? Ada komunikasi direktur Susi Air dengan Bupati Malinau yang mempertanyakan respons untuk tidak diperpanjangnya sewa hanggar. Bupati menjawab mereka tidak menerima surat dari Susi Air selama ini. Ini upaya mencari-cari alasan untuk mengusir Susi Air dari situ. Kita punya suratnya, kita sampaikan kita meminta untuk diperpanjang sewa hanggar tersebut. Tapi jawabannya adalah mereka tidak setuju untuk diperpanjang,” ucap Donal.
Donal pun mengatakan pihak Susi Air berniat memindahkan sendiri pesawatnya, tetapi memang membutuhkan waktu sebab masih ada pesawat yang berada di tengah perawatan, atau tidak mengandung mesin karena mesinnya sedang diperbaiki di luar negeri.
Untuk itu Susi Air telah mengajukan permohonan penundaan selama 3 bulan untuk memindahkan pesawat. Hanggar di Malinau.
“Tapi mereka tetap menggunakan kekuasaan mengusir Susi Air dari hanggar,” ucapnya.