Satpol PP Amankan 387 Botol Miras di Operasi Pekat Cileungsi-Cikaret Bogor
Berita Orbit, Bogor – Satpol PP Kabupaten Bogor kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Dalam penyisirannya di kawasan Cileungsi hingga Cikaret petugas Satpol PP menemukan 387 botol minuman keras. Ratusan miras tersebut akhirnya disita dan dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor.
“Jika didapati pelanggaran, petugas membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan memproses sebagaimana aturan yang berlaku,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid
“Sebagaimana yang ditemukan di dua titik lokasi target operasi, yakni Cileungsi dan Cikaret. Didapati 387 botol miras tanpa izin,” sambungnya.
Baca Juga: Diduga Adakan Pesta Gay, Villa di Megamendung Puncak Diperiksa Satpol PP
Diketahui Operasi Pekat ini digelar pada Selasa 21 Juni 2022 pukul 16.30 WIB dan bertujuan untuk meminimalisir peredaran minuman keras di kawasan Kabupaten Bogor.
“Miras diamankan petugas ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor. Serta lokasi penjualan disegel petugas untuk sementara waktu, sambil menunggu proses hukum berlangsung,” ucapnya.
Tidak hanya menyita botol minuman keras dalam Operasi Pekat ini, petugas juga memeriksa sejumlah izin di setiap toko yang didatangi, diantaranya izin operasional dan izin bangunan.
Baca Juga: Satpol PP Gelar Razia Minuman Keras, Ratusan Botol Miras Disita dan Toko Disegel
“Dalam kegiatan ini, petugas tidak langsung melakukan pengamanan barang bukti. Melainkan tetap di laksanakan pemeriksaan perizinan operasional dan bangunan serta perizinan lainnya terlebih dahulu,” imbuhnya