Satlantas Polres Morowali Larang Gunakan Motor Listrik Di Jalan Raya

oleh -67 Dilihat

Berita Orbit, Morowali – Satlantas Polres Morowali terus berupaya menekan angka kecelakaan khususnya pada penguna motor listrik yang ada di wilayah hukum Polres Morowali.

Untuk itu hari ini dilakukan sosialisasi kepada para siswa dan siswi SDN Bente Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, tentang larangan menggunakan motor listrik di Jalan Raya, pada Kamis (20/10/2022).

Menurut Kasat Lantas Polres Morowali Iptu Atmaji Sugeng Wibowo baru saja dilakukan sosialisasi oleh anggota Satlantas Polres Morowali di SDN 3 Bungku Tengah tentang larangan sepeda listrik beroperasi di jalan raya.

“Selain itu juga dilakukan pemasangan baliho tentang imbuan lantas di beberapa titik di Kota Bungku,” kata Kasat Lantas Polres Morowali.

Baca Juga  Keyword Putin dan World War 3 Trending Topic di Twitter

“Untuk itu menghimbau kepada seluruh masyarakat Morowali agar tidak mengunakan motor listrik di jalan raya akan tetapi pada tempat atau kawasan tertentu, sehingga dapat terhindar dari kecelakaan di jalan raya dan demi keselamatan kita semua,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.