Sakit Hati, Darmanto Bacok Kyai di Banyuwangi

Berita Orbit – Hari Jumat 18 Februari dini hari Darmanto (34) seorang santri di Pondok Pesantren Miftahul Hidayah mengaku sakit, ia lantas mendatangi pimpinan pesantren sekaligus Ketua MUI Pesanggaran, Banyuwangi KH Affandi Musyafa untuk meminta air doa agar bisa sembuh.

Affandi tidak menaruh curiga sama sekali pada Darmanto meskipun dia merupakan orang baru di Pesantren Miftahul Hidayah. Affandi pertama kali bertemu Darmanto 15 hari lalu, kala pria 34 tahun itu baru tiba di Banyuwangi. Lantaran tidak memiliki tujuan dan tidak memiliki sanak saudara, Affandi menawari Darmanto untuk tinggal di pesantren sembari membantu dan belajar agama.

Bahkan, pada sore sebelum kejadian Affandi sempat mengajarkan Darmanto tata cara sholat.

Namun, ada dua hal yang Affandi tak tahu. Pertama, Darmanto tidak benar-benar sakit dan kedua, Darmanto menaruh dendam kepadanya.

Sebelum menemuinya Darmanto mampir ke dapur pondok dan mengambil sebilah pisau dan menyembunyikannya di balik bajunya.

Baca Juga  MUI Katakan Jika Hewan Terpapar PMK Tidak Sah Dijadikan Hewan Kurban

“Pelaku sengaja mengambil pisau di dapur belakang Ponpes. Pisau itu disembunyikan terlebih dahulu sebelum melakukan aksi,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu pada Minggu 20 Februari 2022.

Ia mengetuk pintu kamar Affandi, awalnya mengaku sakit dan meminta air doa. Namun, tiba-tiba ia mengeluarkan pisau yang ia sembunyikan dan langsung menyerang Affandi dengan membabi buta.

Tangannya mengayunkan pisau tanpa henti, sesekali berusaha menusuk Affandi. Darmanto benar-benar berniat menghabisi Affandi malam itu, ia berkali-kali mengincar rahang Sang Kyai.

Affandi yang sudah sepuh hanya bisa bertahan di belakang pintu, menghindari serangan-serangan Affandi sembari berusaha mendorong pintu agar menutup. Ibu Nyai menyaksikan horror itu di depan matanya, ia pun ikut berusaha menutup pintu.

Namun, tenaga dua orang tua itu tak ada apa-apanya dibanding Darmanto. Pintu berhasil dibuka oleh Darmanto dan Affandi tersungkur.

Ibu Nyai sontak berteriak meminta tolong, dan penghuni pondok langsung mendatangi sumber keributan. Lantaran panik, Affandi langsung lari ke pintu belakang dan berhasil melarikan diri.

Baca Juga  Ikan Hias Asli Indonesia Dipamerkan di Pasar Eropa

“Kabur dari pintu belakang. Pihak pondok langsung lapor ke polisi,” kata adik Affandi, Lukmanul Hakim kepada Detik pada Jumat 18 Februari 2022.

Sementara itu, Affandi mengalami luka tusuk di bagian pinggang dan luka robek di bagian rahang karena sabetan pisau Darmanto. Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Al-Huda dan dioperasi pada pukul 09.00 WIB.

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah TKP dan pengejaran. Pada pukul 11.00 WIB polisi mendapati Darmanto di Terminal Jajag. Ia hendak kabur ke luar kota, tapi tak punya ongkos untuk naik bus.

“Pelaku kita tangkap jam 11 siang tadi. Sudah kita bawa ke Polsek Pesanggaran,” kata Nasrun.

Karena Dendam

Selama 15 hari tinggal di pesantren, rupanya Darmanto memang sudah kerap berulah. Sudah dua kali ia ketahuan menyelinap masuk ke pondok santriwati. “Hal ini sebenarnya larangan bagi santri, pengasuh, atau orang lain,” kata Nasrun.

Baca Juga  Ridwan Kamil dan Istri Ikhlas Meyakini Eril Sudah Meninggal Dunia

Mengetahui aksi bejat itu, tentu saja Affandi memberikan teguran keras kepada Darmanto. Namun, bukannya intropeksi diri dan bertobat, Darmanto malah menaruh dendam kepada Affandi dan menyusun rencana menghabisi Affandi.

Fakta itu diperoleh dari hasil pemeriksaan polisi terhadap Darmanto pasca penangkapannya.

Akibat perbuatannya, polisi menetapkan Darmanto sebagai tersangka kasus percobaan pembunuhan. Polisi menjerat Darmanto dengan pasal 351 ayat 2 juncto pasal 340 juncto pasal 53 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau yang diapakai untuk menyerang. Pisau itu sebelumnya dibuang ke sebuha sungai di Dusun Silir Baru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

“Sudah kita tetapkan tersangka dan kita tahan di Rutan Polresta Banyuwangi,” kata Nasrun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *