Berita

Rumah Lansia di Surabaya Dibongkar Paksa Oknum Ormas, Kini Rata dengan Tanah

Advertisement

SURABAYA, JAWA TIMUR – Rumah milik Elina Widjajanti (80), seorang lansia di Surabaya, kini telah rata dengan tanah. Nenek tersebut diduga menjadi korban pengusiran paksa yang berujung pada pembongkaran rumahnya di Dukuh Kuwukan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur, oleh sejumlah oknum dari salah satu organisasi masyarakat (ormas).

Kondisi bangunan rumah Elina sudah hancur sepenuhnya dan telah diratakan dengan tanah pada Jumat (26/12/2025). Tidak terlihat sisa-sisa perabot atau barang pribadi di area tersebut. Lahan bekas rumah itu kini terlihat kosong tanpa adanya aktivitas.

Peristiwa pengusiran Elina dari rumahnya ini viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, Elina tampak dipaksa keluar dari rumah oleh sejumlah pria yang diduga oknum dari salah satu ormas di Surabaya.

Kronologi Pembongkaran

Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Beberapa hari kemudian ada orang mengangkut barang-barang menggunakan pikap tanpa izin penghuni. Lalu datang alat berat, dan sekarang rumah itu sudah rata dengan tanah,” ujar Wellem, Jumat (26/12).

Pihak Elina telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025. Pihaknya juga berencana melaporkan barang-barang yang hilang usai diangkut tanpa izin.

Advertisement

“Kami di awal ini melaporkan tentang pengeroyokan terus kemudian yang disertai dengan perusakan barang secara bersama-sama di tempat umum ya,” tegas Wellem.

Pengusiran Tanpa Dasar Hukum

Wellem menambahkan bahwa kejadian ini bermula saat puluhan orang mendatangi rumah Elina pada 6 Agustus 2025. Ia menyatakan tindakan tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Setidaknya ada 30 orang yang datang untuk melakukan pengusiran paksa terhadap Nenek Elina saat itu.

“Kemungkinan antara 30 orang yang diduga melakukan pengusiran secara paksa, terus kemudian melakukan eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan. Di situ nenek ditarik, diangkat, kemudian dikeluarkan dari rumah dan ada saksinya,” kata Wellem.

Akibat kejadian tersebut, Elina mengalami luka hingga berdarah. Ia juga tidak diberi kesempatan untuk menyelamatkan barang-barang penting miliknya sebelum rumah itu dikosongkan dan dibongkar.

Advertisement