BTS

Rilis Pernyataan BIGHIT MUSIC Update Proses Hukum Pelanggaran Terhadap Hak BTS

Berita Orbit, Bogor – Boy Band asal Korea Selatan, BTS baru-baru ini mencuat karena kasus postingan online yang dianggap mencemarkan nama baik BTS. Pada tanggal 29 Juni 2022 BIGHIT MUSIC merilis pernyataan melalui Weverse dalam bahasa Korea dan Inggris tentang pembaharuan proses hukum terhadap hak-hak BTS.

“Halo. Ini Big Hit Music. Perusahaan kami secara teratur memulai proses hukum terhadap pelaku aktivitas jahat yang terkait dengan BTS, termasuk pencemaran nama baik, serangan pribadi, pelecehan seksual, penyebaran informasi yang tidak berdasar, dan kritik yang bermaksud buruk. Kami ingin memberikan pembaruan tentang kegiatan ini,” tulis Big Hit dikutip dari Koreaboo, Kamis 30 Juni 2022.

Baca Juga  Jungkook BTS Dinobatkan Sebagai Idol K-Pop Paling Terkenal di AS

Tidak hanya itu, Big Hit Music juga telah mengajukan tuntutan pidana para pelaku yang dengan sengaja membuat postingan yang mencemarkan nama baik artis mereka.

Baca Juga: Sembilan Tahun Berkarir BTS Umumkan akan Hiatus

“Kami baru-baru ini mengajukan pengaduan pidana tambahan terhadap postingan dengan serangan pribadi dan pencemaran nama baik menggunakan informasi baru yang diberikan oleh penggemar serta dikumpulkan melalui inisiatif pemantauan kami.”

“Satu poster mengunggah postingan yang berisi penghinaan terhadap artis menggunakan lusinan alamat IP yang berbeda di DC Inside dan kami telah memantau jenis postingan berbahaya ini dan mengajukan tuntutan pidana terhadap poster untuk semua postingan dengan komentar jahat.” tulis Big Hit Music.

Baca Juga  Wah! Snoop Dogg Pastikan Bakal Collab Bareng BTS

Baca Juga: J-Hope BTS Jadi Artis Korea Pertama Masuk Daftar Headliner Festival Musik AS ‘Lollapalooza’

Dalam kasus kali ini Big Hit Music juga menemukan banyak konten berbahaya dan proses penyelidikan masih terus dilakukan. Pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas demi memastikan keselamatan artis mereka, BTS.

“Kami ingin menekankan bahwa kami akan terus memulai tindakan tegas untuk memastikan bahwa tindakan jahat ini tidak terulang, dan kebijakan kami tentang tidak ada penyelesaian dan keringanan hukuman tetap berlaku.” tulisnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *