Berita

Ribuan Buruh Demo di Patung Kuda, 1.392 Polisi Disiagakan Amankan Aksi

Advertisement

Jakarta – Ribuan massa buruh menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin (29/12/2025) pagi. Untuk mengawal aksi tersebut, sebanyak 1.392 personel gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek jajaran dikerahkan.

Pengamanan Ketat di Titik Demonstrasi

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlin Sumantri, menyatakan bahwa fokus pengamanan unjuk rasa berada di wilayah Jakarta Pusat. “1.392 personel gabungan (Polda, Polres, Polsek jajaran) unjuk rasa wilayah Jakpus,” kata Erlin.

Demonstrasi tidak hanya terpusat di Patung Kuda, Gambir, tetapi juga digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait sidang penghasutan dalam aksi demonstrasi sebelumnya. Pihak kepolisian mengimbau para orator untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan sejuk, tanpa memprovokasi massa.

Petugas juga mengingatkan massa untuk tidak melakukan pembakaran ban bekas, melawan petugas, atau merusak fasilitas umum. Selain itu, para demonstran diminta menghormati pengguna jalan lain dengan tidak menutup akses jalan.

“Kepada masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas agar mencari jalan alternatif lainnya untuk menghindari terjadinya kemacetan selama kegiatan unjuk rasa berjalan,” ujar Erlin.

KSPI: Aksi Terbatas di Istana Merdeka

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengonfirmasi bahwa aksi unjuk rasa hari ini hanya akan digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Ribuan buruh diperkirakan akan hadir dalam aksi tersebut.

Advertisement

“Istana saja, tanggal 29 Desember sekitar 1.000 orang. Puncaknya tanggal 30 Desember 10 ribu motor,” ujar Said Iqbal kepada wartawan pada Minggu (28/12).

Said Iqbal menegaskan bahwa rencana awal KSPI memang hanya terfokus pada aksi di Istana dan tidak akan menggelar demo di gedung DPR. “Memang dari awal rencana aksi hanya di istana,” katanya.

Lebih lanjut, Said Iqbal menyatakan bahwa pihaknya juga berencana melayangkan gugatan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). KSPI tidak sepakat dengan penetapan UMP Jakarta sebesar Rp 5,7 juta.

“KSPI aksi dan ke PTUN juga,” pungkas Said Iqbal.

Advertisement