Ribuan Angkot di Kota Bogor Terancam Tak Bisa Beroperasi

oleh -172 Dilihat
Angkot Bogor

Berita Orbit, Bogor – Ribuan angkutan kota (angkot) di Kota Bogor terancam tidak bisa beroperasi. PasalnyaPemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mencabut izin 1.010 angkot yang yang belum memperpanjang izin operasional. Pencabutan tersebut akan dilakukan jika pemilik dan sopir trayek 1.010 angkot di Kota Bogor tidak mengurus administrasi operasional.

“Ada 1.010 unit yang tidak mengurus IPAP (Izin Penyelenggaraan Angkutan Perkotaan). Bukan cuma IPAP, tapi KP (kartu pengawasan) juga tidak diurus,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo, Selasa 23 Agustus 2022.

Lebih dari seribu angkot itu seharusnya tidak boleh beroperasi sebelum mengurus IPAP dan KP. Tetapi saat ini pihaknya memberikan toleransi pada pemilik angkot untuk tetap beroperasi dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga  RUU Perlindungan Data Pribadi Sah Jadi Undang-undang

Baca juga: Pemkot Bogor Akan Tata Tugu Kujang Seperti Bundaran HI 

“Idealnya seperti itu (tidak boleh beroperasi karena belum urus IPAP dan KP). Kami memberikan kesempatan untuk perbaikan administrasi selama 1 bulan, kewajiban-kewajiban harus dipenuhi,” kata Eko.

Jika dalam kurun waktu 30 hari sejak surat teguran terakhir dikeluarkan pemilik dan sopir angkot tidak mengurus IPAP dan KP maka izin trayek 1.010 itu akan di cabut.

“Diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan‐perbaikan sesuai aturan selama 1 bulan sejak surat dikeluarkan. Kalau mereka masih abai, yang kita cabut izin trayeknya. Surat teguran kita sampaikan 15 Agustus lalu,” kata Eko.

Baca juga: Pemkot Bogor Pastikan Masjid Agung Dilanjutkan, Desember 2022 Selesai dan Bisa Dipakai Ibadah

Baca Juga  Tangani Masalah Sampah, Pemkot Bogor dan WWF Bangun TPS 3R di Mekarwangi

menanggapi hal tersebut Walikota Bogor, Bima Arya mengatakan bahwa saat ini Pemkot Bogor masih melakukan komunikasi lanjutan terkait pembekuan ribuan angkot itu pada organisasi lanjutan (orgada) Kota Bogor, badan hukum dan para sopir angkot.

“Ini masih kita komunikasikan dengan organda, memang ada harus diskusi untuk mematangkan itu, tapi ini harus dilakukan. Kalau kita ingin mengurangi (angkot). (Pembekuan) ini kan dasarnya adalah kelaikan. Kalau sudah tidak laik jalan kan berbahaya, berbahaya, polusi dan lainnya,” kata Bima Arya usai mengunjungi lokasi longsor di Kertamaya, Bogor Selatan Kota Bogor, Selasa 23 Agustus 2022.

“Tinggal kita komunikasikan baik‐baik kepada temen temen pengemudi angkot, badan hukum dan juga organda. Ini komunikasinya masih berlangsung,” tambahnya.

Baca Juga  Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Yang Akan Dilaporkan ke Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.