(Foto: Bupati Bogor, Ade Yasin. (Diskominfo Kabupaten Bogor)

Respons BPK Jabar Usai Perwakilannya Terjerat OTT KPK Bareng Ade Yasin

Berita Orbit, Bogor – Beberapa anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (26/04/2022) malam.

Terkait penangkapan sejumlah anggotanya, BPK Jabar masih menunggu keterangan jelas dari KPK.

“Segera kami sampaikan rilis setelah ada kejelasan lebih lanjut dan arahan dari pimpinan,” ucap salah seorang personel humas BPK Jabar dikutip Detik, Rabu (27/4/2022).

Sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sejak Selasa, 26 April 2022 hingga pagi hari ini, Rabu (27/4/2022).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin dalam operasi senyap atas dugaan tindak pidana suap.

Baca Juga  Kemenkes Menyatakan Kasus Gagal Ginjal Akut Tidak Terkait Obat Murah atau Mahal

“Benar, tadi malam sampai (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).

Ali tak menjelaskan detail kasus apa yang membuat Ade Yasin diciduk tim penindakan KPK. Namun Ali memastikan Ade Yasin terlibat tindak pidana suap.

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” kata Ali.

Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dan pihak-pihak yang turut diamankan.

“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” kata Ali.

Baca Juga  KPK Sita Sejumlah Uang Saat OTT Bupati Bogor Ade Yasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *