Resmi Cerai dengan Angga Wijaya, Kini Dewi Persik Sandang Status Janda Tiga Kali
Berita Orbit, Jakarta – Pada Senin 1 Agustus 2022 penyanyi dangdut Dewi Persik kini telah resmi bercerai dengan Angga Wijaya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Meski telah membangun rumah tangga selama lima tahun, jalinan kasih keduanya harus berakhir kandas. Dari pernikahan ketiganya ini, Dewi Persik belum dikaruniai keturunan.
Atas perceraian yang dialaminya, kini Dewi persik menyandang status janda untuk ketiga kalinya. Sebelumnya, dirinya bercerai dengan Saiful Jamil dan Aldi Taher.
Dalam pertemuannya, Kuasa hukum Dewi Persik, Emi Wiranto membacakan ulang hasil putusan majelis hakim yang telah mengabulkan permohonan Angga Wijaya dalam kasus perceraian ini.
“Putusannya hari ini, majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Muria Agung,” ucap Emi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Komedian Sule Hadiri Sidang Perdana Perceraian dengan Nathalie Holscher
Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim hanya mengatur soal perceraian dan Angga Wijaya rencananaya akan menyampaikan ikrar talak pada Dewi Persik minggu depan.
“Setelah ini masih ada agenda ikrar talak ya. Hari ini hanya putusan. Masih dijadwalkan nanti,” tutur Emi.
Meski demikian pihak kuasa hukum masih berinisiatif untuk melakukan perdamaian terhadap keduanya terlebih lagi jika keputusan tersebut belum memiliki kekuatan hukum yang tetap.
“Walaupun sudah selesai putusan tetap akan mencoba hubungan silaturahmi dengan keduanya kita upayakan apa bisa diteruskan lagi,” pungkasnya.
Diketahui pasangan Dewi Persik dan Angga Wijaya menikah pada 10 September 2017 dan kemudian Angga mengajukan permohonan perceraian ke Pengadilan Agama pada 20 Juni 2022 lalu.
Dalam berkasnya, angga menyebut ada faktor perbedaan prinsip yang menjadi alasan perpisahan keduanya, namun hingga kini perbedaan yang dimaksud masih belum dapat jelaskan secara detail.