Punya Harta Rp 10 Miliar, Tak Puas Wakil Ketua DPRD Jatim Tetap Korupsi
Berita Orbit, Jakarta-Manusia memang tidak pernah puas, selalu ingin mendapatkan segalanya dengan berbagai cara. Seperti yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Sahat diduga terlibat tindak pidana suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
Padahal mengutip laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Sahat tercatat memiliki harta kekayaan Rp10.700.966.004 atau Rp 10,7 miliar. Sahat melaporkan hartanya pada Maret 2021.
Dalam laman tersebut Politikus senior Partai Golkar itu tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surabaya dan Jakarta Timur dengan nilai Rp 7.475.000.000.
Sementara harta bergerak yang dia laporkan yakni Toyota Velfire tahun 2015 seharga Rp 600 juta, Toyota Voxy tahun 2018 senilai Rp 430 juta, dan Mercedes Benz E250 tahun 2016 senilai Rp 700 juta. Jadi nilai kendaraan yang dia miliki sebesar Rp 1.730.000.000.
Sedangkan kas dan setara kas senilai Rp 1.495.966.004. Dia tercatat tak memiliki utang. Jadi hartanya senilai Rp 10.700.966.004.
Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut Sahat Tua diamankan tim penindakan sekitar pukul 20.24 WIB, pada Rabu, 14 Desember 2022. Kini Sahat masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan. Bersama Sahat, tim penindakan juga mengamankan tiga orang lain di antaranya staf DPRD Jatim dan pihak swasta.