PT LIB Bakal Panggil Klub yang Diduga Kerja Sama dengan Sponsor Judi

oleh -236 Dilihat
PT LIB
Berita Orbit, Jakarta-PT Liga Indonesia Baru (LIB) akan memanggil klub-klub yang diduga melakukan kerja sama dengan sponsor judi. Direktur Utama LIB, Akhmad Hadian Lukita menginformasikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan klub-klub yang diduga bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian tersebut. “Kami akan mengundang kembali klub-klub tersebut untuk klarifikasi. Kami berharap semuanya bisa lebih jelas dan tidak lagi menjadi isu yang meresahkan masyarakat,” ujarnya. PT LIB juga menegaskan tam pernah bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi segala bentuk perjudian. “PT LIB tidak pernah bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian. Sejak awal, kami selalu patuh dengan peraturan negara,” katanya.
Baca Juga  Komnas HAM Akhiri Penyelidikan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
LIB telah mengirimkan pemberitahuan secara resmi ke semua klub terkait sponsor dalam surat bernomor 103/LIB/II/2020. Dalam surat tersebut secara tegas LIB tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi yang dikelola LIB untuk menjalin kerja sama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol dan situs perjudian. Sejumlah peraturan perundang-undangan di Indonesia menjadi landasan dalam surat tersebut. Di antaranya: Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan; Perpres Nomor 74 Tahun 2013; dan Permendag Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan minuman beralkohol.
Baca Juga  Akibat Gempa di Pasaman Barat, 300 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.