Para Mahsiswa sedang melakukan unjuk rasa di Hari Ulang Tahun Presiden Jokoi. Foto: twitter @CaraZuhri

Presiden Jokowi Dapat Kado Spesial dari Mahasiswa di Ulang Tahun ke-61

Berita Orbit, Bogor – Pada Selasa 21 Juni 2022 Presiden Joko Widodo berulang tahun ke 61. Perayaan tersebut tidak hanya dimeriahkan oleh tokoh publik yang memberikan ucapan serta doa. Rupaya, Presiden RI ke-7 ini juga mendapat kado spesial dari para mahasiswa.

Kado spesial tersebut berupa aksi unjuk rasa dari sejumlah massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP.

Para mahasiswa berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan membawa kue ulang tahun, beberapa lilin yang diletakkan di atasnya dan menyanyikan lagu selamat ulang tahun yang liriknya diganti.

Baca Juga: Lima Kutipan Ucapan Ulang Tahun Untuk Presiden Jokowi ke-61 Tahun

“Selamat ulang tahun kami ucapkan. Semoga cepat mundur Presiden ke-7. Selamat sejahtera eh rakyatnya enggak. Selamat panjang umur biang masalah,” begitu bunyi syair yang dinyanyikan para mahasiswa.

Baca Juga  Perkuat Rans Nusantara FC, Ronaldinho Bakal Bermain di Malang 26 Juni 2022

Lirik lagu tersebut ditulis ulang oleh Ketua BEM Universitas Trilogi, Aldi Hamid Ibrahim. Tidak hanya menyanyikan lagunya para mahasiswa juga meniup lilin di kue ulang tahun yang diperuntukkan untuk Jokowi.

Ketua BEM Universitas Indonesia, Bayu Satria membacakan pernyataan sikapnya saat melakukan unjuk rasa di depan Patung Kuda. Mahasiswa mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draft terbaru RKUHP serta membahas RKUHP secara transparan dan menjunjung tinggi partisipasi publik.

Baca Juga: Selamat Ulang Tahun Jokowi, Ganjar: Ada Banyak Doa dari Warga

Mahasiwa Aliansi Nasional Reformasi KUHP juga menuntut para petinggi untuk membahas kembali pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP terutama pasal yang membungkam kebebasan berpendapat warga negara meski tidak termasuk dalam isu krusial.

Baca Juga  Band Sepijak Rilis Album Perdana ‘Kembali Menyapa’

Apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7 x 24 jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, para mahasiswa mengancam siap kembali tumpah ruah ke jalan.

“Dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019,” tegas para mahasiswa.

Baca Juga: Lima Kutipan Ucapan Ulang Tahun Untuk Presiden Jokowi ke-61 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *