PPKM Jawa-Bali

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 5 September 2022

Berita Orbit, Jakarta – Pemerintah kini kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali yang mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022 hingga 5 September 2022.

Penerapan kembali PPKM ini dilakukan guna menekan laju penularan covid-19 yang masih ada di Indonesia. Selama PPKM seluruh kabupaten/kota yang berada di Jawa-Bali masuk ke dalam kategori PPKM Level 1.

Penetapan tersebut sesuai dengan Inmendagri Nomor 41 tahun 2022 yang ditandatangani oleh Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin 29 Agustus 2022.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Semua Daerah Level 1

Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan bahwa perpanjangan PPKM Level 1 ini dilakukan agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19 seiring dengan meningkatnya mobilitas serta pemulihan ekonomi di Indonesia.

Baca Juga  Informasi Prakiraan Cuaca Hari Ini di Bogor, Rabu 14 September 2022

Penurunan Level PPKM ke Level 1 di seluruh wilayah Jawa-Bali didasari oleh pertimbangan dan masukan dari berbagai pakar dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di lapangan.

“Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa 30 Agustus 2022.

“Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari Pemerintah, Forkompimda, TNI/Polri, ataupun pra pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerjasama baik dalam penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik,” sambungnya.

Baca Juga  Tyok Satrio Hadirkan "Ada Untukmu" Dengan Nuansa Baru

Tak hanya itu, Safrizal juga meminta pada Kepala Daerah untuk terus membantu mempercepat pelaksanaan vaksinasi ketiga atau booster secara proaktif, fokus dan terkoordinir untuk mencegah varian baru muncul ditengah masyarakat.

“Oleh karena itu, selain perpanjangan PPKM, vaksinasi booster harus terus dipercepat begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracking,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *