Pondok Pesantren Mulai Dilibatkan untuk Kegiatan Ekonomi Inklusif

oleh -77 Dilihat
Peran serta Pondok Pesantren tingkatkan ekonomi santri

Berita Orbit, Jakarta-Pemerintah kini mulai merambah pondok pesantren untuk mengintegrasikan kegiatan ekonomi melalui layanan keuangan digital dan program kemandirian ekonomi pondok pesantren.

“Menko Bidang Perekonomian terus mendorong peningkatan inklusi keuangan, khususnya bagi santri dan UMK di sekitar pondok pesantren sebagai bagian dari program inklusi keuangan,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir.

Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk mencapai target inklusi keuangan di Indonesia sebesar 90 persen pada 2024 yang diharapkan diiringi dengan literasi keuangan yang tinggi.

Pada 2021, tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 83,6 persen pada 2021 atau meningkat 2,2 persen dibandingkan 2020.

Baca Juga  Tegas! Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Migor Tanpa Batas Waktu

baca juga: Dorong Ekonomi Umat Lewat Pondok Pesantren

Pemerintah melalui Kelompok Kerja Edukasi Keuangan pada Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) terus mendorong dan gencar melakukan berbagai inisiatif kegiatan edukasi atau literasi keuangan secara masif dan menyasar berbagai kelompok masyarakat prioritas, yang dilakukan
guna memangkas kesenjangan antara tingkat inklusi keuangan dengan tingkat literasi keuangan.

Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), pemerintah terus mempermudah akses layanan keuangan, khususnya kelompok penerima manfaat usaha mikro kecil (UMK), petani, nelayan, dan masyarakat berpenghasilan rendah, serta meningkatkan partisipasi pelajar atau santri dan pemuda dalam keuangan inklusif.

Iskandar turut menekankan bahwa pondok pesantren dan masyarakat sekitarnya memiliki peranan penting dalam memberdayakan umat melalui ekonomi syariah, sehingga diharapkan FGD tersebut dapat menjadi motor pengembangan ekosistem yang mendorong kolaborasi dan inovasi.

Baca Juga  Berikut ini 5 Manfaat Cokelat untuk Anak yang Mungkin Belum Kamu Ketahui

Dengan begitu, kerja sama dengan pemangku kebijakan keuangan inklusif, baik kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perbankan, penjaminan, maupun organisasi masyarakat dapat terus dipertahankan dan diperkuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.