Polsek Kota Utara Berhasil Amankan Remaja Pelaku Penganiayaan
Berita Orbit, Gorontalo – Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Utara Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap korban NK (21) yang merupakan mantan pacarnya, warga Desa Hoyalo Oile, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara yang terjadi pada 3 April 2022 di kos-kosan yang ada di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara.
Terduga pelaku dengan identitas RI (19), warga Kelurahan Kairagi Weru, Kecamatan Tikala, Kota Manado diamankan di salah satu kos yang ada di Kelurahan Dembe II, Kecamatan Kota Utara, pada hari Selasa (20/07) sekitar pukul 17.00 Wita
Kapolsek Kota Utara Iptu Ricky P Parmo, membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan kasus ini butuh waktu hampir tiga bulan. Pasalnya, tersangka langsung menghilang pasca kejadian dan berpindah tempat tinggal meskipun masih di seputar Kota Gorontalo.
Baca Juga: Polsek Kota Timur Patroli Malam Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Iptu Ricky menambahkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, penganiayaan terjadi saat korban berada di kos dimana saat itu pelaku mendatangi korban dan sempat adu mulut, lalu pelaku RI mengeluarkan pisau badi dan mengarahkan ke korban NK sehingga korban mengalami luka sayatan di bahu kiri dan lengan kanan.
“Jadi korban dan pelaku memang saling mengenal dimana mereka pernah menjalin hubungan pacaran. Kemudian untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kota Utara untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Ricky.